Senin, 27 April 2026

Kabar Jember

Bupati Jember Geser Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Dispendukcapil, Maksimalkan Layanan Adminduk

Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember akhirnya terisi secara definitif setelah diisi Plt pasca OTT Polisi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sri Wahyunik
Isnaini Dwi Susanti (depan kiri jilbab kuning) yang dipercaya Bupati Jember menduduki jabatan Kepala Dispendukcapil Jember 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember akhirnya terisi secara definitif. Senin (22//2019) sore, Bupati Jember, Faida melantik 30 pejabat struktural dan fungsional di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember.

Ada 14 pejabat struktural dan 16 orang pejabat fungsional yang dilantik oleh Bupati Faida. Pejabat struktural itu terdiri atas pejabat pada jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Pejabat pada jabatan tinggi pratama (eselon II) hanya satu orang yakni Isnaini Dwi Susanti, yang menduduki jabatan Kepala Dispendukcapil Jember.

Sebelumnya, Santi - panggilan akrab perempuan itu - menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Jabatan Kepala Dispendukcapil kosong selama beberapa bulan terakhir pasca ditangkapnya Sri Wahyuniati (mantan Kepala Dispendukcapil) dalam kasus menerima setoran uang pelicin pengurusan dokumen administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil. Selama kursi kepala Dispendukcapil kosong, Bupati Faida menempatkan seorang Plt.

Kini kursi kepala dinas itu sudah terisi kembali. Usai pelantikan, Faida menuturkan, Santi merupakan pejabat yang lolos saat open bidding jabatan Kepala Dinas Sosial dua tahun lalu.

"Dia pejabat eselon 2 yang lolos open bidding untuk jabatan Kepala Dinas Sosial dua tahun lalu. Saya kira ini kesempatan bagi Bu Santi untuk menduduki jabatan Kepala Dispendukcapil. Bu Santi merupakan sosok baru yang memiliki semangat baru, memiliki jiwa melayani dan cukup lama mengurusi persoalan sosial yang itu berbasis pada administrasi kependudukan," ujar Faida.

Menurutnya, Santi merupakan sosok yang cocok menduduki pos Kepala Dispendukcapil Jember.

Semenara Santi yang ditemui Suryamalang.com usai pelantikan hanya berujar pendek saat ditanya perihal tugas barunya. "Ini tugas baru ya tentunya harus dipelajari terlebih dahulu," ujar Santi.

Pada akhir Oktober 2018 lalu, polisi mengungkap peristiwa pungutan liar di kantor pengurusan Adminduk yang berada di Jl Jawa Kabupaten Jember itu. Polisi menyita sejumlah uang tunai dari kantor kepala dinas yang ketika itu dijabat oleh Sri Wahyuniati.

Polisi menetapkan dua orang tersangka yakni Sri Wahyuniati, dan koordinator calo yang dikenal juga sebagai anggota LSM di Jember, Abdul Kadar. Yuni dinilai meminta uang dari Kadar untuk memudahkan pengurusan dokumen Adminduk.

Kadar mengumpulkan uang dari sejumlah calo. Uang dari calo yang dikoordinasi oleh Kadar diberikan kepada Yuni. Perkara itu sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jawa Timur.

Sementara itu dari pantauan Suryamalang.com, tidak sedikit keluhan mengenai pengurusan Adminduk di Jember. Keluhan banyak dilontarkan melalui media sosial, seperti facebook. Keluhan antara lain terkait panjangnya antrean pengurusan Adminduk di Kantor Dispendukcapil, juga lamanya waktu penyelesaian dokumen Adminduk.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved