Malang Raya

Semua Fraksi Di DPRD Kota Malang Setujui Perampingan OPD

Semua fraksi di DPRD Kota Malang menyetujui perampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Rabu (24/7/2019).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Rabu (24/7/2019). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Semua fraksi di DPRD Kota Malang menyetujui perampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Rabu (24/7/2019).

Hal ini terjadi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dalam pengambilan keputusan atas ranperda perubahan perda nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SPD).

Meski menyetujui, tapi tiap fraksi memberikan pandangan atau catatan.

“Fraksi Golkar menerima dan menyetujui. Tapi memberi catatan dari 23 OPD menjadi 14 harus melakukan optimalisasi kinerja dalam dalam pelayanan publik,” kata Arief Budiarso, juru bicara Fraksi Golkar.

Dengan perampingan maka akan banyak kehilangan jabatan juga perlu dipikirkan.

Sedang jubir Fraksi PAN, Lookh Mahfud menyampaikan perampingan berimbas positif pada layanan pemerintahan yang lebih prima.

Dan diharapkan mampu membuat perencanaan tersusun lebih baik dan silpa tidak lagi besar seperti dua tahun belakangan ini.

Sedang jubir Fraksi Hanura PKS Purwono Tjokro Darsono selain menyatakan menyetujui juga memberi pesan agar masalah aset Pemkot Malang diperhatikan karena asetnya banyak.

Sedang Walikota Malang, Sutiaji menyatakan pengesahan perda ini menjadi payung hukum  untuk perubahan organisasi yang tepat ukuran dan fungsinya.

Dikatakan, efisiensi ini mendapat apresiasi Kementrian PAN dan RB sebagai pilot project.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved