Kabar Sumenep
Cewek - Cowok Mabuk Bareng Berlanjut Sanggama, 5 Temannya Melihat dan Selanjutnya Mengerikan
KRIMINAL DI SUMENEP - Korban terpaksa meminum miras karena dipaksa AA pacarnya, hingga korban tak sadarkan diri. Selanjutnya, terjadilah sanggama
Penulis: Moh Rivai | Editor: yuli
Korban yang sempat menolak dengan terpaksa meminum miras tersebut karena dipaksa AA pacarnya, akhirnya korban tak sadarkan diri.
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - AA (19), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban perkosaan 6 pemuda brandalan, termasuk pacarnya.
Mereka tega memperkosa usai mencekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Pemerkosaan terjadi pada Kamis (25/6/2019) di salah satu kamar kos milik H Musleh, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
Empat dari enam pelaku sudah ditangkap di sel Polsek Kota, sedangkan dua lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan kejadian tersebut.
Korban setelah menjalani menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ), kini tengah menjalani perawatan di RS dr H Moh Anwar, Sumenep.
Dikatakan, terungkapnya pemerkosaan tersebut berawal dari informasi masyarakat, termasuk kerabat korban.
“Informasi awal itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban di Desa Kebunan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti yang juga merangkap Kapolsek Kota ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuannya, korban AA telah diperkosa oleh pacarnya dan 5 kawannya di sebuah rumah kos di Desa Kolor.
Korban diperkosa beramai-ramai setelah tak sadarkan diri akibat dicekoki minumas keras.
Pelaku adalah RQ, warga Jalan Begisar Desa Pamolokan, MZ warga Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, SB warga Jalan Meranggi Kelurahan Kepanjen, HL warga Desa Pamolokan, OP warga Kecamatan Gapura, serta FR warga Desa Paberrasan.
“Dua orang pelaku yakni FR dan OP masih dalam pengejaran, dan sudah diketahui keberadaannya,” imbuh Widi panggilan akrab Kasubag Humas.

Modus pemerkosaan itu berawal ketika AA diajak jalan-jalan oleh pacarnya, OP, ke tempat kos pelaku di Desa Kolor milik H Musleh, Kamis (25/07/2019).
Sesampainya di rumah kos, sudah ada beberapa teman pacarnya, yang siap menggelar pesta miras.
Korban yang sempat menolak dengan terpaksa meminum miras tersebut karena dipaksa AA pacarnya, akhirnya korban tak sadarkan diri.
Saat itulah OP pacar korban memperkosa AA di hadapan teman-temannya.
“Selesai memperkosa, pelaku OP lalu bergegas keluar kamar kos meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Dan pada saat keluar kamar, pelaku sengaja mengunci pintu kamar, lalu kabur,” katanya.
Pada saat itulah, 5 teman pelaku secara bergiliran memperkosa AA, bahkan ada salah satu pelaku yakni HL hingga berulang-ulang menyetubui korban.
Hingga kemudian korban baru sadar setelah pagi hari. Dia pulang ke rumah orangtuanya di Desa Pamolokan.
Sampai di rumah, korban menuturkan apa yang dialami semalam bersama pacarnya dan perkosaan yang menimpa dirinya.
Selain memeriksa korban dan menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor serta selimut.