Selebrita
Deretan Foto Rekonstruksi Narkoba Nunung Srimulat, Ungkap Jaringan Sabu Ada Oknum Sipir Terlibat
Deretan Foto Rekonstruksi Narkoba Nunung Srimulat, Ungkap Jaringan Sabu Ada Oknum Sipir Terlibat
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Deretan foto rekonstruksi kasus narkoba Nunung Srmulat beredar luas di media sosial.
Rekonstruksi kasus narkoba yang menyeret nama komedian Tri Retno Prayudati itu dilakukan di kediaman Nunung Srimulat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7/2019) pagi.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bagaimana Nunung memperoleh narkoba sampai jaringan sabu yang diduga melibatkan oknum sipir.

Kabar tentang prosedur rekonstruksi kasus narkoba Nunung ini dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Iya benar rekonstruksi digelar di kediaman NN," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat
Dari keterangan Calvijn, rekonstruksi yang dilakukan di rumah Nunung tu menghadirkan sang komedian, suaminya, July Jan Sambiran dan tersangka HM alias TB.
menjelaskan, rekonstruksi menghadirkan Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran serta tersangka HM alias TB.
Rekonstruksi digelar dengan tujuan penyidikan lebih lanjut kasus yang menjerat Nunung Srimulat.
Dalam agenda rekonstruksi tersebut, Nunung Srimulat melakukan 40 adegan rekonstruksi yang bertujuan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"(Tadi ada) 40 adegan rekonstruksi. (Tujuan rekonstruksi) untuk kepentingan penyidikan," ungkap Calvijn.
Dalam foto rekonstruksi pertama, memperlihatkan aadegan saat Nunung menerima barang haram narkoba jenis sabu dari seorang tersangka.
Adegan saat Nunung memperoleh sabu itu terjadi di depan kediaman Nunung Srimulat.
Dalam foto juga memperlihatkan bagaimana Nunung yang terjerat kasus narkoba memberikan sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah kepada tersangka lain.

Foto rekonstruksi kedua yang diperagakan Nunung terjadi pada saat malam penangkapan dikediamannya Jumat (19/7/2019) malam minggu lalu.
Pemberitaan sebelumnya mengatakan jika saat digerebek di kediamannya, Nunung dan sang suami July Jan Sambiran berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu yang mereka miliki ke dalam kloset kamar mandi.
Agedan rekonstruksi ini pun memperlihatkan bagaimana proses Nunung saat berusaha menghilangkan jejak bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset toilet di rumahnya.

Seperti diketahui, Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.
Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat komedian kondang Nunung Srimulat masuk ke babak baru.
Setelah tertangkap dan melakukan prosedur rekonstruksi, terungkap jika jaringan sabu yang jadi pemasuk Nunung Srimulat diduga merupakan oknum sipir Lapas Kelas II A Bogor.
Melansir dari Kompas.com, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Bogor, Jawa Barat, akan mengusut keterlibatan oknum petugas lapas dalam penyelundupan ponsel untuk para narapidana di rumah tahanan tersebut.

Hal itu dilakukan setelah terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Hasil penyelidikan, sabu yang diperoleh Nunung dan suaminya itu berasal dari E, seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II A Paledang, Bogor.
Kepala Keamanan Lapas II A Paledang Tomi Elyus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas lapas jika terbukti menyelundupkan ponsel.
Tomi menyebut, dalam bertransaksi narkoba di dalam lapas, E menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan jaringannya.
Meski begitu, kata Tomi, dari pemeriksaan sementara, belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas. "Sanksi tegas, bisa dipindahkan dan kena hukuman disiplin untuk petugas yang terlibat langsung memasukan ponsel," kata Tomi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019) dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul, Jaringan Sabu Kasus Nunung, Penyelundupan Ponsel hingga Keterlibatan Oknum Sipir.
Tomi menduga, sejauh ini kecurigaan mengarah kepada keluarga narapidana E yang menyelundupkan ponsel ketika proses kunjungan ke lapas. E, sambung Tomi, adalah narapidana dengan kasus narkoba. Ia sudah ditahan selama kurang lebih dua tahun.
"Dia ditahan atas kasus sama, kasus sabu juga," sebutnya. Atas kejadian ini, lanjut dia, pihak lapas akan meningkatkan jadwal waktu sidak kamar hunian blok dan semua area lapas.
Termasuk melakukan evaluasi titik-titik lemah yang memunginkan jadi titik masuk penyelundupan ponsel dan barang terlarang lainnya.
"Kami juga melakukan pemeriksaan internal petugas lapas oleh tim pemeriksa Dirkamtib Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dan Kadivpas Jabar," pungkas dia.