Kabar Bojonegoro
Ibu Menunggu di Luar, Putrinya yang Lumpuh Sekamar dengan Penjual Gelang Terapi asal Nias
Polisi Bojonegoro meringkus Parlin Halawa (23), warga Desa Susua Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
Pelaku meminta korban untuk tidur dan berikutnya diterapi, sementara ibu korban disuruh menunggu di luar.
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Polisi Bojonegoro meringkus Parlin Halawa (23), warga Desa Susua Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Bekerja sebagai penjual gelang alat terapi kesehatan, dia justru gelap mata memerkosa gadis lumpuh di salah satu Kecamatan di Bojonegoro, sebut saja Bunga (18).
Aksi bejat pria tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtuanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengatakan, pelaku ini awalnya menawarkan gelang terapi kesehatan ke korban pada Senin (22/7/2019).
Pelaku meminta korban untuk tidur dan berikutnya diterapi, sementara ibu korban disuruh menunggu di luar.
Kemudian pelaku melakukan hal tidak senonoh terhadap korban, hingga akhirnya korban menangis dan bercerita kepada ibunya atas perlakuan yang dialaminya.
"Korban menangis dan bercerita ke ibunya karena diperkosa terlapor," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (26/7/2019).
Perwira menengah itu menjelaskan, sang ibu lalu melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan Polres Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menangkap pria bejat itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku langsung kita tangkap, kita jerat dengan pasal 286 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
• Cewek - Cowok Mabuk Bareng Berlanjut Sanggama, 5 Temannya Melihat dan Selanjutnya Mengerikan
• Siswi SMA di Batam Lihat HP Guru Sekaligus Pacar, Ternyata juga Tidur dengan 2 Siswi Lain
