Kabar Sumenep

Setelah Gadis 19 Tahun Ditiduri 6 Pemuda, Satpol PP Sumenep Segel Rumah Kos Ini

Satpol PP Sumenep menutup operasional rumah kos milik H Musleh di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ali Hafidz Syahbana
Penyegelan rumah kos milik H Musleh di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep, Kamis (1/8/2019). 

Laporan Wartawan : Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP – Satpol PP Sumenep menutup operasional rumah kos milik H Musleh di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep, Kamis (1/8/2019).

“Rumah kos ini khusus untuk putri. Tapi sesuai laporan yang kami terima, rumah kos ini sering disalahgunakan.”

“Seperti menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan sabu.”

“Terakhir, terjadi pemerkosaan di luar batas di tempat ini,” kata Abd Kadir, Kabid Pengendalian dan Penyuluhan DPMPTSP Sumenep kepada SURYAMALANG.COM.

Pemerkosaan itu dialami gadis berinisial AA (19).

AA diperkosa enam pria. Sebelum diperkosa, AA dicekoki miras.

Bahkan pacar AA juga ikut memperkosa, dan membiarkan teman-temannya memperkosa AA.

“Izin usaha rumah kos ini dicabut, dan penutupan ini bersifat permanen,” terang Kadir.

Penutupan operasional rumah kos tersebut melibatkan TNI, polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep.

Sementara itu, pemilik rumah kos, Musleh enggan dimintai komentar terkait penutupan itu.

“Sudahlah tidak usah,” kata Musleh.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved