Selebrita
5 Pengakuan Hotman Paris Seusai HP-nya Hilang & Dilaporkan Atas Konten Porno, Sebut Banyak yang Iri
5 pengakuan Hotman Paris setelah HP-nya hilang dan dilaporkan Farhat Abbas atas kasus konten pornografi, sebut banyak yang iri dan fitnah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Lima pengakuan Hotman Paris setelah handphone-nya (HP) hilang belum lama ini dibeberkan pengacara kondang itu.
Dari pengakuan Hotman Paris terungkap, bila HP miliknya sudah seminggu yang lalu hilang di salah satu club di Bali.
Sementara itu belum lama ini Hotman Paris juga dilaporkan pengacara Farhat Abbas atas kasus konten pornografi.
Hotman Paris pun tidak tinggal diam, Ia menyebut ada pihak yang iri dan ada oknum yang sengaja memfitnah dirinya.
• BERITA MALANG POPULER Hari Ini, 5 Fakta Penangkapan 17 Pelaku Narkoba & Tarif Tol Pandaan - Malang

Berikut 5 pengakuan Hotman Paris setelah HP-nya hilang dikutip dari TribunBali.com:
1. Sudah buat laporan polisi
Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas melaporkan pengacara Hotman Paris atas dugaan menyebarkan video porno melalui akun sosial media instagram @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh Farhat Abbas, Hotman mengatakan bahwa handphone miliknya telah hilang di salah satu club daerah Petitenget.
“HP yang hilang nggak tahu apa isinya sesudah hilang! 2 jam sesudah hilang sudah buat surat keterangan hilang agar bisa blokir di grapari dan sudah blokir,” tutur Hotman kepada tribunbali.com.
2. Tidak pernah menyimpan video aneh

Hotman Paris menegaskan bahwa dalam handphonenya tidak pernah lihat ataupun ada menyimpan video aneh.
“Kalau sesudah hilang mana aku tahu. Mana ada pengacara pintar buat video porno di ig-nya? He he begini kalau terlalu sukses banyak iri dan iri,” ungkapnya.
3. Nomor sudah diblokir
Lebih lanjut pengacara asal Sumatera Utara ini menyampaikan nomor seluler yang ada di handphone nya itu sudah blokir di Grapari Telkomsel pada tanggal 29 Juli 2019 dan sudah meminta no baru.
“Handphone sudah seminggu hilang! Ini ada oknum fitnah! Aku saja nggak pernah lihat video yang dimaksud! Yang jelas bukan Hotman dalam video karena Hotman punya otak!,” tegas Hotman.
4. Bukti laporan kehilangan
Surat keterangan kehilangan handphone itu pun sudah dikeluarkan Polsek Kuta Utara tanggal 28 Juli 2019 sekira pukul 02.00 Wita.
Dari informasi yang didapatkan benar adanya bahwa Hotman Paris telah melaporkan kehilangan handphone di sekitar Jalan Petitenget Kuta Utara.
Ini berdasarkan laporan polisi no : STPL/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek Kuta.
Yang dilaporkan hilang adalah handphone merk iPhone XSMax beserta sim cardnya.
• BERITA AREMA POPULER Hari Ini, 2 Hal Penting Jelang Laga Vs Persija, Narasi Optimis & Kondisi Pemain
5. Kata Kapolsek Kuta
Sementara itu, Kapolsek Kuta Utara, AKP I Gede Putu Dewa Anom Danujaya membenarkan bahwa Hotman Paris telah melaporkan kehilangan handphone nya.
“Benar setelah dicek dia pernah melaporkan kehilangan handphone dan simcard di seputaran Jalan Petitenget,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut hanya digunakan untuk pengurusan kembali no handphone yang hilang ke Grapari.
“Sesuai laporan kehilangannya itu di seputaran Jalan Petitenget Kuta Utara,” ujar AKP Dewa Anom
Bukti laporan konten pornografi
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Bersama laporan tersebut, Farhat dan Andar menyertakan barang bukti
. "Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar.
• Jadwal Acara GTV SCTV TRANS TV RCTI Indosiar tvOne, Sabtu 3 Agustus, Arema FC Vs Persija Jakarta
Meski begitu, kata Andar, saat ini konten tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus.
Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," tambah dia.
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus 'Ikan Asin'
Sebelumnya diketahui Hotman Paris dan Farhat Abbas sama-sama menangani kasus yang dijuluki 'Ikan Asin'.
Kasus 'ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.
Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq layaknya ikan asin.
Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.
Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.
Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Fairuz yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).

Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz didampingi Sonny dan Hotman melaporkan pula kasus 'ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan Senin (8/7/2019).
Dalam laporannya tersebut, Fairuz melaporkan Galih selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.

Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).