Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, 5 Fakta Penangkapan 17 Pelaku Narkoba & Tarif Tol Pandaan - Malang

Berita Malang populer hari ini, 5 fakta penangkapan 17 pelaku narkoba pil Rp 15 ribu dan daftar tarif tol Pandaan - Malang terbaru yang akan berlaku.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
TribunJabar.com
Foto ilustrasi pelaku narkoba 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini Sabtu 3 Agustus 2019 salah satunya tentang 5 fakta penangkapan 17 pelaku narkoba

Selain itu berita Malang populer juga datang dari daftar tarif tol Pandaan – Malang yang berlaku mulai 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. 

Selengkapnya, langsung saja simak kumpulan berita Malang populer hari ini yang telah dirangkum SURYAMALANG.COM. 

1. Lima fakta penangkapan 17 pelaku narkoba

Inilah deretan fakta terkait penangkapan 17 orang oleh Polres Malang Kota.

Penangkapan 17 orang oleh Polres Malang Kota tersebut terjadi mulai 12-31 Juli 2019, diketahui penangkapan tersebut terkait narkoba.

BERITA AREMA POPULER Hari Ini, 2 Hal Penting Jelang Laga Vs Persija, Narasi Optimis & Kondisi Pemain

Bahkan menurut pengakuan salah seorang tersangka, harga pil yang ia jual ada yang mencapai Rp 15.000.

Berikut ini deretan fakta penangkapan 17 orang terkait narkoba berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.

1. Terjadi di Bulan Juli

PEREDARAN NARKOBA - Tersangka kasus narkoba  ditunjukan pada wartawan di Mapores Malang Kota, Kamis (1/8/2019). Dalam dua minggu terakhir, Polres Malang Kota menangkap 17 tersangka kasus narkoba Sabu-sabu, Ganja dan Pil Koplo.
PEREDARAN NARKOBA - Tersangka kasus narkoba ditunjukan pada wartawan di Mapores Malang Kota, Kamis (1/8/2019). Dalam dua minggu terakhir, Polres Malang Kota menangkap 17 tersangka kasus narkoba Sabu-sabu, Ganja dan Pil Koplo. (hayu yudha prabowo)

Satreskoba Polres Malang Kota menangkap 17 orang terlibat 14 kasus selama 12-31 Juli 2019. Satu dari 17 tersangka berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan, dari ke semua pelaku tersebut ada yang pemakai dan ada yang pengedar.

"Kasus narkotika ada 10 kasus dengan 13 tersangka, kasus obat keras ada 4 kasus tersangka 4," ucapnya dalam rilis yang digelar di halaman Polres Malang Kota, Kamis (1/8/2019).

Barang bukti yang paling banyak ialah pil double L sebanyak 5.579 butir.

Sabu-sabu seberat 14,75 gram, ganja seberat 19,85 gram dan pil ekstasi sebanyak dua butir.

Persebaya Taklukkan Persipura 1-0, Djanur Sebut Amido Balde dan Jalilov di Bawah Ekspektasi

2. Penangkapan Terbanyak di Daerah Sukun

Barang bukti yang paling banyak ialah pil double L sebanyak 5.579 butir.

Sabu-sabu seberat 14,75 gram, ganja seberat 19,85 gram dan pil ekstasi sebanyak dua butir.

Dari hasil ungkap tersebut, Asfuri menjelaskan, pengungkapan paling banyak berada di daerah Sukun.

Untuk itu, ia berharap peran serta dari masyarakat untuk membantu Polisi dalam memberantas Narkoba di Kota Malang.

"Kami berharap kerjasama dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat membantu polri untuk perang terhadap narkoba," tegasnya.

Polisi Jombang Tahan 5 Pelajar SMA karena jadi Pengedar Pil Koplo

3. Pengakuan Salah Satu Pelaku

Sementara itu, dalam rilis tersebut AKBP Asfuri juga mengajak ngobrol para pelaku.

Seperti mengajak ngobrol perempuan berinisial L yang diamankan petugas karena terbukti memiliki dua butir pil ekstasi.

Perempuan yang mengaku memiliki usaha kos-kosan itu ditangkap polisi di kawasan Kedungkandang Kota Malang.

Kepada AKBP Asfrui ia berdalih telah satu tahun mengkonsumsi barang haram tersebut.

Biasanya ia mengkonsumsi pil ekstasi di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kota Surabaya.

"Saya kalau makai ramai-ramai sama temen-temen saya," ujar L kepada polisi.

4. Pil Dijual Rp 20.000

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Malang Kota, Iptu Rachmad Ridho mengatakan, dari hasil ungkap paling banyak yang ditemukan pil dobel L.

Dikarenakan, pil tersebut harganya cukup terjangkau terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

"Dari hasil interogasi kami harganya enam butir Rp 15.000, kemudian oleh pelaku dijual lagi dengan harga Rp 20.000 ke orang lain," ucapnya.

Selain harganya murah, kata Iptu Rachmad efeknya dapat memberi ketenangan apabila dikonsumsi secara berlebihan.

Jadwal Acara GTV SCTV TRANS TV RCTI Indosiar tvOne, Sabtu 3 Agustus, Arema FC Vs Persija Jakarta

5. Permintaan Polres Malang Kota

Selain harganya murah, kata Iptu Rachmad efeknya dapat memberi ketenangan apabila dikonsumsi secara berlebihan.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan.

"Kami minta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba."

"Karena di Kota Malang ini banyak mahasiswa dan wiraswasta memakai narkoba untuk kebutuhan mereka masing-masing," tandasnya.

2. Tarif tol Pandaan - Malang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah mengeluarkan tarif Tol Pandaan – Malang, Jumat (2/8/2019).

Ketentuan tarif Tol Malang – Pandaan itu tercantum dalam Surat Kemenpupr nomor 713/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Jalan Tol Pandaan - Malang.

Tarif ini akan berlaku mulai 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.

Besaran tarif tersebut disesuaikan dengan besaran jeni kendaraan yang melipiti Gol I-V.

“Tarif itu dikeluarkan pada hari ini,” ujar Siswantono, Direktur Teknik PT Jasa Marga Tol Pandaan Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Namun, dalam surat tersebut hanya menyebutkan seksi I-III.

Sedangkan tarif untuk seksi IV-V belum diumumkan karena masih dalam proses pembangunan.

“Tarifnya akan sama, yakni Rp 898 per Kilometer (KM),” ujarnya.

Berikut ini daftar tarif Tol Pandaan Malang yang dirilis Kemen PUPR :

Pandaan - Purwodadi Gol I Rp 14.000.

Pandaan - Lawang Gol I Rp 21.000.

Pandaan - Singosari Gol I Rp 27.500.

Purwodadi - Pandaan Gol I Rp 14.000.

Purwodadi - Lawang Gol I Rp 7.000

Purwodadi - Singosari Gol I Rp 13.500

Lawang - Pandaan Gol I Rp 21.000.

Lawang - Purwodadi Gol I Rp 6.500.

Lawang - Singosari Gol I Rp 7.000.

Singosari - Lawang Gol I Rp 6.500.

Singosari - Purwodadi Gol I Rp 13.000.

Singosari - Pandaan Gol I Rp 27.500.

3. Gadis 9 Tahun butuh bantuan untuk pengobatan komplikasi

Selfi Agista Putri menjalani perawatan di Ruang Anak 7B - RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Selfi Agista Putri menjalani perawatan di Ruang Anak 7B - RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (LSM Prodesa)

utri (9) sudah tidak bisa sekolah seperti biasanya.

Kini siswi kelas 3 SDN 01 Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ini hanya bisa terbaring lemas.

Selfi mengidap komplikasi penyakit yang diderita sejak setahun terakhir.

Selfi menderita penyakit jantung, paru-paru bengkak, dan ginjal.

Orang tua Selfi, Harno dan Suliyah berharap keajaiban atas kesembuhan anaknya.

Berat bagi Harno dan Suliyah untuk membiayai pengobatan putrinya jika hanya mengandalkan pendapatan sebagai buruh tani.

Kondisi rumah yang dihuni keluarga asal Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo ini cukup memprihatinkan.

Sebagaian besar rumahnya terbuat kayu dan anyaman bambu membuat udara dingin begitu menusuk saat malam menjelang.

“Kami ingin anak saya bisa sehat kembali. Dia memang sakit setahun ini,” beber Harno kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/8/2019).

Di sisi lain, Koordinator LSM Prodesa, Ahmad Kusaeri menerangkan kondisi Selfi memang dipengaruhi kondisi finansial keluarganya.

“Pekerjaan orang tuanya hanya buruh tani. Kadang juga mengurus hewan milik orang lain,” beber Saeri.

Kini Selfi dirawat di Ruang Anak 7B - RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Kusaeri menjelaskan tingginya biaya pengobatan membuat Selfi butuh uluran tangan untuk membantu pengobatan medisnya.

“Keluarga tersebut belum di-cover KIS. Jadi kemarin ketika dirujuk ke RSSA pembiayaan pengobatan harus mandiri dan membutuhkan bantuan orang lain. Karena belum ditanggung oleh negara,” ujar Kusaeri.

Pria yang akrab disapa Saeri ini mengaku, pihaknya sudah menjalin komunikasi  dengan pemerintah desa untuk menggalang dukungan dana bantuan.

“Kami dari ProDesa memang intens mendampingi yang bersangkutan.”

“Kemarin kami juga sudah serahkan ke pihak desa langsung donasi tunai untuk diserahkan kepada keluarga Selfi,” jelas Saeri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved