Malang Raya
Organda Malang Setuju Kenaikan Tarif Bus Patas yang Melintas Jalan Tol Pandaan-Malang, Tapi . . .
Organda Malang menyetujui jika ada kenaikan tarif bus patas yang melintas di jalan tol Pandaan-Malang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALNG.COM, KLOJEN- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang menyetujui jika ada kenaikan tarif bus patas yang melintas di jalan Tol Pandaan-Malang.
"Tapi ya tidak boleh berlebihan. Harus disesuaikan," tutur Rudy Soesamto, Ketua Organda Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (10/8/2019).
Jalan Tol Pandaan-Malang resmi mematok tarif kepada penggunanya mulai 9 Agustus 2019.
Bus patas yang masuk golongan I, diwajibkan membayar tarif Rp 29.000 jika masuk mulai pintu tol Pandaan Interchange dan keluar di pintu tol Singosari.
Rudy mengatakan belum ada anggotanya yang mengeluh tentang tarif tol sepanjang 38 KM itu.
"Tapi kalau memang naik ya nggak apa-apa. Asal penumpang mau," ucapnya.
Pemilik Taksi Citra itu mengaku banyak manfaat dengan adanya tol Pandaan-Malang.
Sejak jalan bebas hambatan tersebut mulai beroperasi, pengguna moda transportasi bus dari Surabaya ke Malang maupun sebaliknya memang meningkat dari biasanya.
"Artinya dengan tarif naik, ada keuntungan yang didapat. Sudah nggak kena macet juga," ujar dia.
Sebelumnya, Organda Jatim menilai tarif tol Pandaan-Malang terlalu mahal.
Tarif tol tersebut berlaku pada ruas tol yang sudah beroperasi mulai Pandaan hingga seksi 3 pada pintu keluar Karanglo, Singosari.