Malang Raya

Proyek Seksi V Tol Pandaan-Malang Tersendat, Ada Warga Tuntut Ganti Rugi Rp 25 Juta per M2

Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang - Warga dekat jalan raya menuntut agar lahan miliknya dihargai Rp 25 juta per meter persegi.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kondisi gerbang Tol Malang Pandaan (Mapan) Seksi 4 di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (7/8/2019). Tol Mapan seksi 4 dari Singosari hingga Pakis Kabupaten Malang direncanakan beroperasi pada akhir Agustus 2019. 

Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang - Warga kelas 1 (dekat jalan raya) misalnya, menuntut agar lahan miliknya dihargai Rp 25 juta per meter persegi. Sementara warga kelas 2 (perkampungan) dan kelas 3 meminta diganti Rp 20 juta dan Rp 15 juta per meter persegi.

SURYAMALANGCOM - Pengerjaan seksi V tol Pandaan-Malang yang ditarget rampung akhir tahun ini terancam molor.

Hal itu disebabkan 34 keluarga di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menolak digusur hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah.

"Kami tempuh kasasi di Mahkamah Agung (MA). Selama proses hukum berlangsung, Presiden sekalipun tidak bisa menggusur," ujar kuasa hukum warga Madyopuro, Sumardan, Senin (12/8/2019).

Menurut Sumardan, harga penggantian lahan yang ditawarkan pemerintah (atau tim appraisal) tak sesuai dengan perhitungan.

Warga kelas 1 (dekat jalan raya) misalnya, menuntut agar lahan miliknya dihargai Rp 25 juta per meter persegi.

Sementara warga kelas 2 (perkampungan) dan kelas 3 meminta diganti Rp 20 juta dan Rp 15 juta per meter persegi.

"Kenapa besar? Karena warga ini posisinya bukan sedang menjual tanah. Itu lahan mereka, tempat tinggal turun temurun. Kalau pemerintah minta supaya pindah dari situ, maka seyogyanya kompensasinya juga besar," ucapnya.

Sebetulnya, kata dia, warga tidak menolak keberadaan jalan tol Pandaan-Malang. Jika kompensasinya rendah, mereka khawatir tak bisa membeli rumah kembali.

"Belum lagi jika punya usaha di situ harus pindah. Pindahnya ke mana juga tidak disediakan. Jadi wajar jika masyarakat menolak kalau harga kompensasinya rendah," katanya.

Koordinator warga Madyopuro, Hamdi mengatakan ada 34 keluarga yang masih menolak harga penggantian yang ditawarkan pemerintah.

Harga penggantian yang ditawarkan, dinilai terlalu jauh dengan pasar.

"Kalau harganya sudah bagus, kami tidak apa-apa pindah," tutur Hamdi.

Ia mengungkapkan, tawaran penggantian lahan hanya Rp 3,5 juta per meter dan Rp 2,5 juta per meter jika terdapat bangunan di atasnya.

Sementara harga tanah di kawasan setempat, kata dia, mencapai Rp 10 juta per meter.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved