Kabar Blitar
Cewek 28 Tahun Jualan Sabu-sabu Sambil Beri Layanan Plus-plus kepada Pria Hidung Belang di Blitar
Cewek 28 Tahun Jualan Sabu-sabu Sambil Beri Layanan Plus-plus kepada Pria Hidung Belang di Blitar
Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Awas, modus peredaran sabu-sabu (SS) saat ini kian kreatif. Tak hanya dijual dengan paket hemat atau murah, namun juga menyediakan layanan plus-plus.
Caranya, si pengecer memanfaatkan jasa wanita, sebagai pengecer atau kurirnya.
Dan, sekaligus si wanita itu juga siap memberikan bonus kencan atau check in di penginapan.
Tarifnya, juga terjangkau karena satu paket dengan harga sabu-sabu yang dijualnya.
Modus seperti itu terungkap ketika petugas Satuan Narkoba Polres Blitar menangkap seorang wanita, Ny Dw, (28), warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
• Sri Rahayu, Perempuan asal Jember yang Populerkan Daster Malangan Lewat Brand Marsalia Embroidery
• Pak Guru di Riau Mengikat Muridnya, Memaksa Berbuat Syur dan Merekamnya, Terkuak Fakta Penyimpangan
• Ibu Takut Seusai Melihat Hasil USG Calon Bayinya yang Mirip Setan, Tapi Endingnya Penuh Kebahagiaan
Ia ditangkap di depan sebuah penginapan yang ada di Jalan Raya Malang-Blitar atau tepatnya di Jalan Dusun Lahor, Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Senin (12/8/2019) malam kemarin.
Saat digeledah, petugas menemukan dua poket sabu-sabu.
Kepada petugas, ia mengaku sedang menunggu pria hidung belang yang akan membokingnya dan sekaligus akan membeli sabu-sabu, yang dibawanya.
Sebab, ia tak hanya menjual sabu-sabu, namun juga bisa 'dipakai'.
Karena itu, ia siap dibooking di penginapan itu, untuk menemani pria yang akan mengencaninya.
Bahkan, yang mengejutkan petugas, katanya, sabu-sabu itu tak sekadar dipakai namun sekalian buat dopping, agar dirinya kuat berkali-kali melayani pria yang akan mengencaninya.
Namun apes, sebelum 'bertempur' dengan pria yang membookingnya, ia keburu dicokok petugas.
"Alasannya, seperti itu. Katanya, itu akan dipakai dopping, agar kuat ketika akan kencan dengan seorang pria yang membookingnya," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar.
Dari dia, petugas menyita sabu-sabu dua paket hemat atau per pakernya seberat 0,28 gram.
Itu dijual Rp 350.000 per paketnya. Namun, jika dijual dengan bonus pelayanan khusus, itu seharga Rp 500.000.