Kabar Blitar

Napi Tewas Tanpa Busana di LP Blitar, Pernah Kabur dari LP Muara Kapuas

Narapidana berusia 44 tahun ditemukan dalam kondisi tewas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
istimewa
Polisi olah TKP di lokasi penemuan mayat narapidana yang meninggal di kamar mandi LP Kelas II B Blitar, Rabu (14/8/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Narapidana (napi) Bambang Suharto (44) ditemukan dalam kondisi tewas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar, Rabu (14/8/2019) dini hari.

Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu tewas di kamar mandi kamar 13 blok 2C LP Kelas II B Blitar.

Polisi sudah mengevakuasi mayat korban ke RSUD Mardi Waluyo untuk divisum.

Kepala Keamanan LP Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan mengungkapkan korban terbangun dari tidur sekitar pukul 01.20 WIB.

Korban sempat menanyakan pukul berapa saat itu kepada petugas LP. Selanjutnya, korban pamit mandi.

Sepuluh menit kemudian, teman satu kamar korban teriak kepada petugas.

Teman satu sel korban melihat korban tidak sadarkan diri di kamar mandi.

Posisi korban tertelungkup dan tidak memakai pakaian di lantai kamar mandi. Tubuh korban masih terdapat busa sabun.

“Petugas langsung mengecek ke kamar korban,” ujar Bambang kepada SURYAMALANG.COM.

Mengetahui kondisi korban, petugas menghubungi petugas medis LP Kelas II Blitar.

Petugas medis datang ke lokasi untuk memeriksa korban. Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal.

“Saat itu juga kami melapor ke Polsek Kepanjenkidul,” kata Bambang.

Petugas LP juga langsung menghubungi keluarga korban. Korban merupakan warga Sananwetan, Kota Blitar.

Korban merupakan napi kasus pencurian dengan pemberatan. Korban dihukum penjara selama tiga tahun 10 bulan.

Korban sudah menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved