Malang Raya
Daftar Nomor yang Biasa Dipakai Pelaku Penipuan Online, Segera Lapor Polisi Bila Pernah Jadi Korban
Polres Malang mengumumkan lima nomor yang biasa digunakan pelaku penipuan online.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Polres Malang mengumumkan lima nomor yang biasa digunakan pelaku penipuan online.
Lima nomor itu adalah 0877-7554-4741, 0878-8269-5828, 0878-8263-9589, 0877-7554-4978, dan 0877-7554-4943.
“Kalau ada yang pernah pernah mendapat pesan baik melalui media chatting, SMS, maupun telepon dari nomor tersebut, segera lapor ke polisi.”
“Nanti kami akan segera telusuri,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/8/2019).
Beberapa waktu lalu Polres Malang berhasil mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional.
Polres Malang telah menangkap dua tersangka, yaitu Rina Liffriyanti warga Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, dan Ekene Ugwuanyi warga Nigeria.
Pasangan kekasih ini ditangkap karena telah menipu Rp 36 juta korban asal Jabung, Kabupaten Malang.
“Dua pelaku lain masih buron, yaitu orang yang berperan sebagai Tonia Rawson. Dia yang bertugas mencari dan kenalan dengan korban melalui media sosial (medsos).”
“Sekarang kami masih mengejar buronan itu,” ujar Ujung.
Ujung menerangkan komplotan penipuan tersebut menggunakan nomor ponsel dari satu operator.
“Mereka menggunakan lima nomor. Mereka sengaja memilih operator yang menyediakan banyak bonus, dan harga yang terjangkau untuk mengakses internet, telphone dan SMS,” beber Ujung.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|