Malang Raya
Benarkah Informasi Penerapan E-Tilang di Kota Malang? Simak Pernyataan AKBP Asfuri
E-tilang memang sedang diupayakan untuk diterapkan di Kota Malang. Namun hal itu masih terkendala software yang tak kunjung terealisasi.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
E-tilang memang sedang diupayakan untuk diterapkan di Kota Malang. Namun hal itu masih terkendala software yang tak kunjung terealisasi.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menyebut informasi terkait percobaan tilang elektronik atau e-tilang di beberapa traffic light di Kota Malang adalah hoax.
"Itu informasi sudah dari tahun 2018. Sekarang disebar lagi. Tidak ada percobaan e-tilang," kata Asfuri, Selasa (20/8/2019).
Ia mengatakan, e-tilang memang sedang diupayakan untuk diterapkan di Kota Malang. Namun hal itu masih terkendala software yang tak kunjung terealisasi.
"Pengadaan software itu kan terpusat di Polda Jatim. Nah, kami masih menunggu software itu," katanya.
Asfuri tidak dapat memastikan kapan e-tilang bakal berlaku. Sementara untuk CCTV telah dipasang di beberapa persimpangan.
"Kalau CCTV sudah. Hanya software saja. Kalau software sudah, maka bisa berlaku e-tilang," ujar Asfuri.
Informasi terkait penerapan e-tilang tersebut menyebar di grup WhatsApp. Seorang warga Kota Malang, Ani, mengaku menerima pesan tersebut.
"Sempat bingung juga apa betul karena menyebar di grup," kata Ani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tampilan-cctv-di-pertigaan-pendem.jpg)