Breaking News

Nasional

Warga Gerebek 2 Pasangan ABG Sekamar, Awalnya 2 Remaja Putri yang Masuk Rumah Duluan

Warga menggerebek dua pasangan remaja di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Warga menggerebek dua pasangan remaja di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Senin (19/8/2019) malam.

Penggerebekan ini juga melibatkan petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsadan Wilayatul Hisbah (WH).

Petugas menangkap pasangan wanita berinisial IC (18) dengan pria berinisial AR (19), dan wanita berinisial E (15) dengan pria berinisial RK (16).

Para remaja ini digerebek petugas karena bersama di dalam rumah tanpa ikatan yang sah.

Kemudian mereka diangkut ke Kantor Dinas Syariat Islam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan awalnya petugas mendapat laporan bahwa di ada dua pasangan ABG di rumah tersebut.

“Awalnya dua remaja putri duluan datang ke rumah itu. Tidak lama kemudian dua remaja laki-laki menyusul,” ujar Ibrahim Latif kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).

Setelah mendapat laporan, petugas Wilayatul Hisbah dan petugas Dinas Syariat Islam menuju lokasi pada pukul 22.00 WIB.

Didampingi perangkat gampong, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Petugas mendapati dua pasangan ABG di dalam kamar.

Awalnya dua laki-laki itu mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah tersebut.

Namun, petugas WH mengejarnya dan berhasil menangkap mereka.

Untuk menghindari amuk massa, dua pasangan ABG itu dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

Kepada petugas, mereka mengaku belum sempat berbuat layaknya suami istri.

Namun, remaja wanita mengaku sering melakukan hubungan suami istri.

Tapi, lelakinya bukan yang ditangkap malam itu.

Karena pelakunya masih di bawah umur dan mereka belum berbuat layaknya suami istri, kasus ini akan dimediasi secara adat gampong.

Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa masih menunggu pihak keluarga untuk menyelesaikan kasus ini.

“Jika orang tua ABG wanita tidak datang, maka akan kami serahkan ke panti asuhan atau Dinas Sosial untuk dikembalikan ke alamat tempat tinggalnya,” sebutnya.

Sedangkan remaja sudah dikembalikan kepada kekuarganya.

Sebelum dilepas, mereka wajib menandatangani surat pernyataan di atas kertas bermaterai tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu.

Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Dua Pasang ABG Digerebek Sekamar, Mengaku ke Petugas Belum Sempat 'Hubungan'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved