Malang Raya
BREAKING NEWS - I Made Rian Diana Kartika Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Malang Periode 2019-2024
Politisi PDI Perjuangan, I Made Rian Diana Kartika menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Malang periode 2019-2024.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Politisi PDI Perjuangan, I Made Rian Diana Kartika menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Malang periode 2019-2024.
Sedangkan politisi PKB, H Abdurrahman menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Malang periode 2019-2024.
Penunjukan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kota Malang ini diumumkan dalam acara pengucapan janji sumpah jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, Sabtu (24/8).
Secara simbolis palu sidang langsung diberikan oleh Ketua DPRD hasil PAW sebelumnya, Bambang Heri Susanto kepada Made.
Setelah itu Made langsung menduduki kursi utama dan diringi juga oleh H Abdurrahman.
Dalam sambutannya, Made bersyukur telah mendapat amanah untuk menjadi ketua sementara DPRD Kota Malang.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu, jajaran Forkopimda, dan kepada Pemkot Malang.
“Kami akan menjabat sebagai ketua sementara sampai ketua definitif diputuskan,” ucap Made.
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Wakil Wali Kota, Sofyan Edi Jarwoko, Forkopimda, dan jajaran OPD di Pemkot Malang hadir dalam acara itu.
Pengucapan janji sumpah jabatan anggota DPRD Kota Malang berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor 171.420/875/11.2/2019.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|