Nasional

2 Maling Ini Beroperasi Pakai Primbon Jawa, 9 Tahun Sukses, Kena Sial Gara-gara Langgar Pantangan

M Adnan Rifai (27), dan Rudianto (39) menggunakan primbon Jawa sebelum menentukan waktu dan lokasi pencurian.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Imam Taufik
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - M Adnan Rifai (27), dan Rudianto (39) menggunakan primbon Jawa sebelum menentukan waktu dan lokasi pencurian.

Dua maling ini sudah membobol puluhan rumah di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng) selama sembilan tahun.

Kini pasangan maling ini harus mendekam di penjara Polres Magelang.

Rudianto ditangkap di rumah temannya di Pakis, Magelang.

Sedangkan Adnan ditangkap di Klaten.

“Kalau hitungannya, saya seharusnya tidak ke arah situ (Magelang).”

“Tidak boleh alias pantangan, tetapi saya terjang saja. Eh akhirnya ketangkap,” kata Rudianto, Jumat (23/8/2019).

Maling ini menentukan tempat dan waktu beroperasi menggunakan hitungan jawa.

Misalnya, daerah Magelang dihitung menggunakan aksara Hanacaraka dengan urutan bilangan, penjumlahan, dan pembagian.

“Semisal kalau Magelang itu dihitungnya 18+16 = 34. Nanti cacahnya dibagi tujuh, terus dibagi lagi jadi tiga.”

“Kalau habis, Magelang dikerjakan. Hitungan ini termasuk tanggalan.”

“Kalau Jumat Kliwon itu Jumat 8, Kliwon 8, dijumlah 16. Terus nanti ditentukan cocok tidak hari itu buat beraksi,” tutur Rudianto.

Dua pelaku ini beroperasi di malam hari. Mereka melihat-lihat terlebih dahulu situasi rumah yang ditarget.

Jika dirasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya.

Pelaku membobol pintu atau jendela rumah dan menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved