Nasional

2 Maling Ini Beroperasi Pakai Primbon Jawa, 9 Tahun Sukses, Kena Sial Gara-gara Langgar Pantangan

M Adnan Rifai (27), dan Rudianto (39) menggunakan primbon Jawa sebelum menentukan waktu dan lokasi pencurian.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Imam Taufik
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - M Adnan Rifai (27), dan Rudianto (39) menggunakan primbon Jawa sebelum menentukan waktu dan lokasi pencurian.

Dua maling ini sudah membobol puluhan rumah di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng) selama sembilan tahun.

Kini pasangan maling ini harus mendekam di penjara Polres Magelang.

Rudianto ditangkap di rumah temannya di Pakis, Magelang.

Sedangkan Adnan ditangkap di Klaten.

“Kalau hitungannya, saya seharusnya tidak ke arah situ (Magelang).”

“Tidak boleh alias pantangan, tetapi saya terjang saja. Eh akhirnya ketangkap,” kata Rudianto, Jumat (23/8/2019).

Maling ini menentukan tempat dan waktu beroperasi menggunakan hitungan jawa.

Misalnya, daerah Magelang dihitung menggunakan aksara Hanacaraka dengan urutan bilangan, penjumlahan, dan pembagian.

“Semisal kalau Magelang itu dihitungnya 18+16 = 34. Nanti cacahnya dibagi tujuh, terus dibagi lagi jadi tiga.”

“Kalau habis, Magelang dikerjakan. Hitungan ini termasuk tanggalan.”

“Kalau Jumat Kliwon itu Jumat 8, Kliwon 8, dijumlah 16. Terus nanti ditentukan cocok tidak hari itu buat beraksi,” tutur Rudianto.

Dua pelaku ini beroperasi di malam hari. Mereka melihat-lihat terlebih dahulu situasi rumah yang ditarget.

Jika dirasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya.

Pelaku membobol pintu atau jendela rumah dan menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

Kebanyakan adalah barang elektronik.

“Kami ambil semua barang yang ada di dalam rumah, mulai ponsel atau laptop,” terangnya.

Kabagops Polres Magelang, Kompol Ngadisa, mengatakan dua pelaku ditangkap setelah ada laporan dari korban pencurian di Salaman, Magelang pada 5 Juli 2019 lalu.

Korban melaporkan pembobolan rumah dan kehilangan laptop dan handphone.

“Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.”

“Alhasil, kami berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian kami tangkap pelaku,” tutur Ngadisa.

Polisi pun melakukan pengembangan.

Ternyata dua pelaku ini tidak hanya beraksi di satu lokasi saja

Mereka sudah mencuri di puluhan lokasi di kota yang berbeda.

Total ada 28 lokasi pencurian yang tersebar di Magelang, Boyolali, Bantul, Klaten, Wonogiri, dan Sleman.

Mereka beraksi sejak sembilan tahun lalu.

Bahkan Rudianto merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencuri Ulung Ini Sial di Magelang, Primbon Jawa Jadi Pedoman Operasi, Apes Gara-gara Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved