Senin, 1 Juni 2026

Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Bandar Pil Koplo Ditangkap Hingga Daftar DPRD Malang

Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 27 Agustus 2019 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Tayang:
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
am
Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 27 Agustus 2019 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Berita Malang hari ini mencakup tentang penangkapan bandar pil koplo di kota Malang.

Selain itu ada juga daftar nama anggota DPRD Malang yang akan segera dilantik.

Berikut rangkuman berita Malang hari ini.

1. Bandar Pil Koplo Tertangkap

Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram.
Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram. (am)

Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram.

"Dari keterangan Priyanda, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yakni Yusron," ujar Asfuri, Senin (26/8/2019).

Ia menambahkan dari tangan Yusron, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 7,4 gram dan puluhan ribu pil koplo.

Sabu ditemukan di atas lemari, sedangkan pil koplo ditemukan di rumaj lain Yusron di Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Selain itu, juga kami temukan timbangan dari tangan tersangka," katanya.

Berdasarkan keterangan Yusron, ia mengaku telah menjalani profesi sebagai pengedar narkoba sejak empat bulan lalu. Narkoba tersebut didapat dari David yang merupakan warga Jember.

"David ini masih kami selidiki di mana keberadaannya," ucap Asfuri.

2. Kostrad di Malang Tetap akan Bangun Asrama Prajurit

Komandan Yon Bekang 2 Kostrad, Letkol Yudho Pramono, ketika menunjukkan sertifikat tanah serta dokumen perjanjian dengan warga.
Komandan Yon Bekang 2 Kostrad, Letkol Yudho Pramono, ketika menunjukkan sertifikat tanah serta dokumen perjanjian dengan warga. (aminatus sofya)

Rencana pembangunan asrama prajurit di lahan milik Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Yon Bekang) 2 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Jalan Hamid Rusdi bakal tetap berlanjut.

Komandan Batalyon Bekang 2 Kostrad, Letkol Yudho Pramono, menuturkan bahwa lahan tersebut adalah milik TNI AD.

Warga yang saat ini menghuni rumah dan toko (ruko) berstatus sebagai penyewa lahan meskipun bangunan di atasnya memiliki IMB. Kini, mereka mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

"Lahan itu kan bukan lahan sengketa. Lahan itu milik kami. Kan kalau orang sewa dan masa sewanya habis ya sudah berhenti, kalau diperpanjang ya lanjut kalau tidak diperpanjang berarti berhenti," ujar Yudho ketika ditemui di kantornya, Senin (26/8/2019).

Ia menyebut dalam klausul perjanjian sewa, jelas disebutkan bahwa lahan itu dapat sewaktu-waktu diminta apabila TNI AD membutuhkan.

Klausul perihal itu tertuang dalam pasal 6 ayat 2 perjanjian sewa antara Yon Bekang dengan warga.

"Selain itu juga disebutkan kalau pemilik lahan tidak wajib memberikan kompensasi dalam bentuk apapun," katanya.

Yudho mengatakan lahan seluas 1.995 meter persegi itu bakal digunakan untuk rumah dinas prajurit. Pembangunan rumah dinas itu adalah program dari Mabes TNI.

"Nanti muatlah untuk 12 prajurit," ucapnya.

Terkait kapan pembangunan asrama bakal dilakukan, Yudho tidak dapat memastikan sebab hal tersebut merupakan kewenangan Mabes TNI.

"Tapi kami sudah memberi kelonggaran kepada warga karena sebetulnya itu habis sejak 31 Juli. Namun kami beri kelonggaran hingga 31 Agustus untuk dikosongkan," tutupnya.

Sebelumnya, warga penghuni ruko memprotes keputusan Yon Bekang 2 yang tidak memperpanjang sewa lahan. Mereka, menuntut Yon Bekang 2 Kostrad memberikan ganti rugi karena ruko di atas lahan itu adalah miliknya.

"Kami tidak apa-apa kalau misal tidak mau jika sewanya diperpanjang, tapi beri kami kompensasi. Karena ruko itu kan milik kami," ujar pemilik ruko, Sabarudin Baso, Minggu (25/8/2019).

Warga juga melayangkan gugatan perdata ke PN Kota Malang terkait masalah ini per tanggal 23 Agustus lalu.

3. Daftar Nama Anggota DPRD Malang

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (21/4/2016) malam.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (21/4/2016) malam. (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 akan dilantik pada Jumat (30/8/2019).

Berikut ini daftar nama anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2029-2024 :

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :

1. Hj Masfufah

2. Muhammad Ukhrowi

3. Kuncoro

4. Nofan Eko Prasetyo

5. Ir H. Kholiq

6. Mahrus Ali

7. Abdul Rokhim

8. Muslimin

9. Susiyono

10. Abdullah Satar

11. Mokhamad Fauzi

12. Ali Murtadlo

PDI Perjuangan

1. Hari Sasongko

2. Venny Ayu Soraya

3. Tutik Yunarni

4. Sumai

5. Busilan

6. Fathur Rohman

7. Ir Budi Kriswiyanto

8. SIH Purwaningtyastuti

9. Didik Gatot Subroto

10. Hariyanto

11. Tantri Barokah

12. Darmadi

Partai Gerindra

1. Mohammad Risqi Irvansyah

2. Rahmat Kartala

3. Fitri Yuhana

4. Unggul Nugroho.

5. Moch Saiful Effendi

6. Zia'ul Haq

7. Yazid Salim

Partai Golkar

1. Ahmad Fauzan

2. Dias Widy Wira Andianto

3. Sudarman

4. Dofic Soroanggomo

5. M. Khoirun

6. Sudjono

7. Agustinus Surya Prihanta

8. Miskat

Partai Nasdem

1. Ninik Nurmiati

2. Sa'roni

3. Abdul Ghofur

4. Achmad Andi

5. Sodikul Amin

6. Muhammad Faiz

7. Amarta Faza

PPP

1. Ahmad Daniyal

2. M. Taufiq

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

1. Sutrisno

Partai Demokrat

1. Hadi Mustofa

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved