Kota Batu
Kota Batu Satu-satunya di Indonesia Belum Punya SK Kumuh
Kota Batu menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang belum memiliki SK Kumuh.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Kota Batu menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang belum memiliki SK Kumuh.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso kaget mengetahui hal itu.
“Saya kaget, satu-satunya kota di Indonesia yang belum punya SK Kumuh hanya Kota Batu. Besok saya tunggu draftnya.”
“Saya mewakili Pemkot Batu, sudah tentu memberi hal positif untuk Kota Batu,” ujar Punjul setelah menghadiri Workshop Program Kota Tanpa Kumuh di Bata Merah Guest House, Rabu (28/8/2019).
Dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100.
Yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya ini adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas).
Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.
“Ini perlu ada sinergitas, oleh sebab itu mohon masukkan dan kritik agar Batu menjadi yang luar biasa,” imbuh Punjul.
Punjul mengatakan kondisi kumuh di Kota Batu juga menjadi persoalan serupa di kota lainnya.
Menurut Punjul, faktor yang membuat Kota Batu kumuh adalah adanya urbanisasi.
Masyarakat yang datang ke Kota Batu dinilainya tidak memiliki pemahaman soal menjaga lingkungan.
Tempat yang dikatakan Punjul salah satunya di kawasan Sisir dan Temas.
“Ini bukan keinginan masyarakat Kota Batu, tapi karena urbanisasi sehingga memberi dampak.”
“Para pekerja yang datang menimbulkan masalah seperti sampah dan sanitasi, itu karena mereka tidak memiliki tempat layak. Di mana pun kota, ada semacam itu,” tegasnya.
Pemkot Batu memberikan apresiasi adanya workshop terkait masalah kota kumuh.
Punjul berharap, segera ada rekomendasi yang jelas khusus ke Pemkot Batu sehingga bisa menjadikan acuan mengeluarkan SK Kumuh.
Sri Surhatiningsih, tenaga ahli kelembagaan dan kolaborasi Pemprov Jawa Timur mengatakan, bahwa program mengentaskan kekumuhan di kota butuh sinergi dan kolaborasi.
Katanya, mengentaskan kekumuhan tidak dapat diselesaikan satu pihak saja.
“Karena berbicara persoalan kumuh, tidak bisa selesai satu sektor saja, melainkan antar sektor.”
“Berbicara kumuh banyak indikatornya seperti sanitasi, persampahan, drainase, limbah rumah tangga, sampai ruang terbuka publik,” paparnya.
Usulan yang yang muncul dalam workshop, ada 15 wilayah di Kota Batu yang saat ini sedang direncanakan draftnya.
Kemudian akan direkomendasikan ke Pemkot Batu.
“Selain sanitasi, sampah, kemudian terkait kebencanaan, kebakaran pemukiman, dan banjir. Itu juga indikator kumuh,” ungkapnya.
Katanya, di Kota Batu ada, rumah tidak layak yang berdiri di wilayah bantaran sungai. Menurut Sri, kondisi itu ilegal dan bahaya.
“Ini menjadi target bagaimana di Program Kota Tanpa Kumuh melalui Pokja Perumahan dan Kawasan permukiman menyelsaikan itu. Kedua terkait perencanaan baik lingkungan dan kawasan,” ujarnya.
Dalam acara itu, hadir beberapa perwakilan dari Pemkot Batu seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Kebakaran, dari Dinas Kesehatan. Lainnya adalah dari LSM para PHRI.