Kabar Surabaya

Gabungan Warga NTT, Maluku dan Papua Sebut LBH Surabaya sebagai Antek Asing

'LBH Antek Asing' lalu 'Masyarakat Papua di Surabaya Tolak Ikut Campur LBH dalam Urusan Papua'.

Editor: yuli
Sofyan Arif Candra Sakti
LBH ANTEK ASING - Massa membawa poster bertuliskan LBH ANTEK ASING saat menggeruduk Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya di Jalan Kidal, Surabaya, Kamis (29/8/2019). Massa berasal dari Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - LBH ANTEK ASING. Tulisan pada poster itu dibawa massa demonstran di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jalan Kidal, Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Massa berasal dari Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Surabaya: gabungan masyarakat Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

Mereka menganggap LBH Surabaya memanfaatkan konflik Papua dan memperkeruh suasana.

"Jangan adu domba masyarakat Papua di Surabaya dengan warga Surabaya soal rasisme," ucap koordinator aksi, Irwan Marasabesi.

Irwan menegaskan, orang Papua dan mahasiswa Papua di Jatim dan Surabaya saat ini hidup damai.

Untuk itu, LBH Surabaya diharapkan bertindak bijaksana dan mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam melihat permasalahan Papua yang terjadi di Surabaya.

"Permasalahan Papua ini jangan ditunggangi dengan kepentingan politik dan asing. Karena kita melihat advokasi LBH Surabaya dalam masalah Papua bukannya menyelesaikan masalah tapi menambah masalah kebangsaan di Indonesia," ucap Irwan.

Di Jawa Timur, lanjut Irwan, tidak ada rasisme dan suasana sudah kondusif. Untuk itu ia berharap agar tidak ada lagi provokasi dan berita hoax karena hanya akan memperkeruh suasana.

"Papua bagian dari NKRI dari dulu dan selamanya," ucapnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, demonstran membawa berbagai atribut dengan berbagai tulisan mulai dari 'LBH Antek Asing' lalu 'Masyarakat Papua di Surabaya Tolak Ikut Campur LBH dalam Urusan Papua'.

Perwakilan Melanesia pun diterima dan sempat audiensi di dalam kantor LBH Surabaya.

Setelah lebih kurang 20 menit audiensi, Kepala Divisi Riset dan Pengembangan LBH Surabaya, Sahura, keluar dan membacakan enam poin hasil audiensi:

1. LBH Surabaya diminta untuk bertindak bijaksana dan mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam melihat permasalahan Papua yang terjadi di Surabaya

2. Permasalahan Papua jangan ditunggangi dengan kepentingan politik dan asing

3. LBH Surabaya tidak usah ikut campur dan menjadi provokator dalam permasalahan Papua

4. LBH Surabaya dalam permasalahan Papua bukannya menyelesaikan masalah tapi malah menambah masalah kebangsaan di Indonesia

5. Jangan adu domba masyarakat Papua di Surabaya dengan warga Surabaya dengan masalah rasisme

6. Orang asli Papua dan mahasiswa Papua saat ini hidup dengan damai di Surabaya dan wilayah jawa timur

Koordinator aksi, Irwan Marasabesi, mengungkapkan tujuan dari unjuk rasa di LBH Surabaya adalah mengajak LBH bersama-sama untuk mengawal konflik Papua agar bisa segera selesai dengan baik.

"Agar tidak jadi permasalahan yang bisa mengacaukan masalah ras, suku dan agama. Kami ingin bersama-sama dengan aparat untuk mengawal ini," ucap Irwan.

Kepala Divisi Riset dan Pengembangan LBH Surabaya, Sahura (kiri) saat menemui pengunjuk rasa dari masyarakat Melanesia.
Kepala Divisi Riset dan Pengembangan LBH Surabaya, Sahura (kiri) saat menemui pengunjuk rasa dari masyarakat Melanesia. (Sofyan Arif Candra Sakti)

Sementara, Sahura berdalih, pernyataan LBH Surabaya merupakan murni untuk bantuan hukum.

"Apa yang kami lakukan selama ini bukan mewakili kawan-kawan Papua tapi kami hanya menyuarakan murni sebagai lembaga," ucap Sahura.

Sahura pun mengajak semua pihak untuk mengecek pernyataan LBH yang pernah diberitakan oleh media massa apakah ada yang memberitakan bahwa mahasiswa Papua tidak aman.

"Tidak ada. Kami hanya sampaikan bahwa terkait kejadian pada 17 Agustus di asrama, kami mendorong siapapun pelaku rasis agar diproses secara hukum," kata Sahura.

Termasuk juga dugaan perusakan bendera merah putih di sekitar asrama mahasiswa Papua yang menurut LBH Surabaya juga harus diproses secara hukum.

"Atas kejadian itu mungkin ada kesalahpahaman ataupun kawan-kawan tidak cukup mampu untuk mencerna apa yang dilakukan LBH selama ini," tegasnya.

Sahura juga membantah adanya kepentingan asing yang menunganggi LBH Surabaya selama menyuarakan kasus yang terjadi di asrama mahasiswa Papua.

"LBH adalah kuasa hukum dan juga lembaga yang konsen kepada bantuan hukum dan HAM, sehingga apa yang kami lakukan murni adalah untuk bantuan hukum, tidak lebih dari itu," kata Sahura. Sofyan Arif Candra Sakti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved