Kronologi Polisi Tendang Pengendara RX King di Tangerang, Ternyata Begini Kondisi Sepeda Motornya

Kronologi video polisi menendang pengendara sepeda motor RX King sampai jatuh di Tangerang.

Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Sepeda motor Yamaha RX King yang ditendang oleh Polisi Tangerang 

SURYAMALANG.com, Tangerang - Kronologi video polisi menendang pengendara sepeda motor RX King sampai jatuh di Tangerang.

Dilansir SURYAMALANG.com dari akun instagram Sabilul Alif diketahui kalau peristiwa ini terjadi di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekitar jam setengah 8 pagi," tulis Sabilul Alif seperti dikutip SURYAMALANG.com.

Ketika itu ada dua polisi, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang mengatur lalu lintas.

Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Polisi kemudian memberi sanksi tilang kepada AS, tapi pengendara ini enggan menerima surat tilang, juga beradu argumentasi dengan dua polisi di sana.

Ketika itu juga melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm.

Fakta-fakta Ospek Mahasiswa Universitas Khairun Ternate Disuruh Minum Air Ludah, Senior Kena Sanksi

Video Anak SD Dipukul Kakak Kelas Terlanjur Viral, Padahal Begini Fakta Sebenarnya, Korban Ternyata

BREAKING NEWS - Tri Susanti Sakit, Penyidik Batal Periksa Tersangka Demo Asrama Mahasiswa Papua

Respon Kapolresta Tangerang Lihat Video Viral Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh

Dikutip SURYAMALANG.com dari laman instagramnya. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang AP (20) kemudikan.

Saat itu motor RX King tidak dilengkapi dengan kaca spion.

"Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online," ujar Sabilul seperti dikutip SURYAMALANG.com dari laman instagramnya.

Nah, saat masih memproses pengendara RX King kemudian Brihadir NW mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat.

Brigadir NW kemudian mencoba datang menengahi perdebatan itu.

Di tengah proses ini, AP kemudian memacu motor RX King yang ditunggangi dan berusaha melarikan diri.

Secara refleks Brigadir NW kemudian menendang motor RX King itu.

Dijelaskan Sabilul, motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Sebab, kata dia, AP tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.

Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu sedang menjalani pemeriksaan di Provost.

Dari foto yang diunggah Sabilul, diketahui kalau sepead motor RX King itu tidak terdapat nomor polisi.

Selain itu, polisi juga memperlihatkan bukti tilang sepeda motor Yamaha RX King itu.

Diberitakan sebelumnya, video polisi lalu lintas (Polantas) menendang pengendara RX King yang kabur saat razia menjadi viral di media sosial.

Dalam video kurang dari 1 menit itu terlihat ada 2 polisi yang menindak kepada pengendara lain yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Tiba-tiba muncul pengendara RX King yang tidak menggunakan helm.

Pengendara itu terlihat tancap gas, lalu salah satu polisi yang berada di sana kemudian beranjak, lalu menendang sepeda motor itu.

Pengendara terjatuh, bahkan nyaris dilindas mobil yang melintas.

Video ini viral dan menjadi perbincangan di jagat maya.

Pengendara itu langsung bangkit dan berjalan ke pinggir jalan.

Tapi, Polantas juga 'menghadiahi' pengendara dengan satu tendangan lagi.

Polisi yang melihat tak tinggal diam. Petugas melayangkan tendangan ke arah pengendara.

Informasi yang SURYAMALANG.com himpun peristiwa itu diketahui terjadi di Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dalam postingan terbarunya, Jumat 28 Agustus 2019 juga memberi tanggapan terkait video itu.

Dalam postingan tersebut, Sabilul Alif mengaku sudah menindak lanjuti oknum polisi.

Dalam postingan itu, polisi yang menendang pengendara sedang diperiksa propam.

Berikut postingan lengkapnya:

Terkait video yg diposting @abouttng, saya akan segera menindaklanjuti, apapun alasan yang dilakukan anggota tersebut adalah salah.

Namun tentunya kita tetap menganut praduga tak bersalah( presumption of innocence ) dalam melihat semua permasalahan, apakah posisi anggota tersebut reflek karena mau ditabrak atau hanya sekedar tidak suka ada sepeda motor dengan membunyikan knalpot dengan keras mengarah ke anggota tsb.

Kalau memang ternyata bersalah saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai pencopotan anggota tsb.

Terimakasih mari kita sama-sama menjaga perilaku kita di jalan, hargai petugas dan apabila ada petugas yang salah laporkan pasti akan saya tindaklanjuti.

10 menit setelah saya melihat video tsb saya langsung perintahkan untuk segera memanggil anggota tsb dan saat ini sudah di ruang Provost untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan saya jamin kita akan profesional dalam melakukan langkah penegakan hukum ke dalam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved