Kabar Surabaya
Tersangka Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Tri Susanti alias Susi memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai tersangka kasus demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Laporan Wartawan : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tri Susanti alias Susi memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai tersangka kasus demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Senin (2/9/2019).
Korlap ormas dalam demo itu tiba di halaman Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada pukul 11.04 WIB.
Susi sesekali memalingkan wajahnya dari sorotan lensa kamera wartawan.
Dia lebih sering membiarkan kuasa hukumnya, Sahid yang menjawab pertanyaan wartawan.
Sahid menuturkan kedatangan kliennya hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang ketiga kali.
Susi tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (28/8/2019) lalu karena sakit.
“Ini merupakan panggilan yang ketiga kali karena kemarin kondisi Bu Lusi tidak fit,” kata Sahid kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, saat ini Susi dalam kondisi sehat, dan siap menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya belum menyiapkan pembelaan yang bersifat meringankan kliennya.
“Itu nanti kalau di pengadilan. Untuk sementara penyidik minta penambahan untuk melengkapi BAP,” ujarnya.
Sementara itu, Susi mengaku tidak tahu perihal pasal hukum yang disangkakan kepadanya.
“Saya kurang tahu pasalnya,” kata Susi.
Susi akan diskusi dulu dengan kuasa hukumnya untuk kemungkinan membawa kasus ini ke pra-peradilan.
“Kami harus diskusi dulu,” kata Susi.