Malang Raya

Inilah Daftar Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2019-2024

Empat nama pimpinan DPRD Kota Malang telah ditetapkan sesuai hasil putusan empat partai pemenang hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Pimpinan DPRD Kota Malang : Dari kiri Abdurrochman dari PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H. Asmualik dari PKS sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dari PDIP sebagai ketua DPRD Kota Malang dan Rimzah dari Gerindra sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Empat nama pimpinan DPRD Kota Malang telah ditetapkan sesuai hasil putusan empat partai pemenang hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Berdasarkan hasil putusan dari empat partai pimpinan tersebut, empat nama tersebut merupakan pimpinan sementara DPRD Kota Malang.

Empat nama tersebut adalah I Made Rian Diana Kartika dari PDIP sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Abdurrochman dari PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H Asmualik dari PKS sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, dan Rimzah dari Gerindra sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.

“Keputusan ini hasil dari kami mengirim surat ke empat partai pemenang.”

“Dari hasil rapat dengan para fraksi, akhirnya kami melaksanakan rapat internal penetapan calon ketua definitif,” ujar Made kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/9/2019).

Setelah rapat internal ini, pimpinan sementara DPRD Kota Malang akan mengirim surat ke gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Malang untuk menunggu Surat Keputusan (SK).

Made berharap SK tersebut sudah turun pada pekan depan agar empat pimpinan DPRD Kota Malang dapat segera dilantik.

“Hari ini kami sudah kirim surat ke wali kota, dan hari ini juga langsung dikirim ke Pemprov Jatim karena sudah ditunggu.”

“Apabila hari ini diterima, berarti Kota Malang menjadi kota pertama yang masuk untuk usulan pimpinan definitif,” ujarnya.

Apabila SK sudah turun, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan seperti membentuk empat komisi dan empat badan.

Dalam membentuk alat kelengkapan dewan ini, Made akan melakukan komunikasi dengan pimpinan ketua partai untuk memudahkan dan mempercepat proses pembentukan.

“Secara de facto, kami sudah memiliki pimpinan, tapi secara yuridis kami masih menunggu SK Gubernur,” ujarnya.

Made telah merencanakan bahwa dalam pertengahan September ini akan dilakukan pembahasan RAPBD Kota Malang TA 2020.

Selain pembahasan RAPBD Kota Malang, ada beberapa pembahasan lain yang harus segera diselesaikan.

Di antaranya ialah penetapan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini sudah dalam tahap evaluasi Pemprov Jatim.

“Ada empat ranperda yang sudah dibahas teman-teman Dewan PAW sebelumnya dan kini tinggal dievaluasi.”

“Jika harus dievaluasi maka akan segera kami evaluasi untuk kemudian segera ditetapkan,” tandasnya.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved