Malang Raya
Warga Puri Cempaka Putih dan Villa Gunung Buring Malang Keluhkan Fasilitas Umum dan Sosial
#MALANG - Warga Perumahan Puri Cempaka Putih dan Villa Gunung Buring Keluhkan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
#MALANG - Warga Perumahan Puri Cempaka Putih dan Villa Gunung Buring Keluhkan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sejumlah warga perumahan di Kota Malang mengeluhkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang terbengkalai di perumahan mereka.
Penyebabnya, pihak pengembang perumahan belum menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kota Malang.
Ini terjadi di Perumahan Puri Cempaka Putih (PCP) I, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sejumlah warga mengeluhkan mengenai jalan yang rusak selama bertahun-tahun.
Warga di sana akhirnya sampai patungan guna membenahi jalan tersebut.
Supriyadi, Ketua RW 05 mengatakan, sejak dirinya tinggal di PCP pada tahun 2006 silam, belum ada pembenahan jalan oleh pihak pengembang maupun dari Pemkot Malang.
Padahal, warga yang tinggal di PCP sangat membutuhkan sekali pembenahan jalan umum di lingkungan perumahan.
"Belum ada, sejauh ini warga yang patungan membenai jalan. Dari 10 RT yang ada di sini, hanya dua RT yang baru saja mengaspal jalan mereka. Yakni RT 03 dan RT 10," ujarnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (10/9)
Untuk membenahi jalan tersebut, kata Supriyadi, setiap RT harus merogoh dana hingga Rp 52 Juta.
Pembenahan jalan sementara ini hanya dilakukan di dua RT.
Sementara di delapan RT yang lain, sebagian jalannya ada yang rusak dan aspalnya mulai terkikis menjadi bebatuan.
"Kalau di lingkungan RTnya mampu pasti ya patungan. Nah kalau yang tidak, bagaimana?" ujarnya.
Supriyadi mengaku, pihak pengembang berdalih telah menyerahkan fasum dan fasos ini ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang.
Namun, setelah pihaknya bersama warga yang lain mendatangi kantor Disperkim, mendapati bahwa pihak pengembang belum menyerahkan sepenuhnya terkait fasos dan fasum tersebut.
Sehingga, Pemkot dalam hal ini belum bisa membenahi jalan rusak yang ada di perumahan PCP I.
"Katanya pengembang sudah dikasih, tapi ketika kami urus katanya belum. Ya kalau sudah di kasih kami minta surat keterangan. Tapi hingga sampai saat ini belum ada," ungkapnya.
Selain itu, fasilitas lain yang dikeluhkan oleh warga ialah tidak maksimalnya sumur resapan air yang ada di Perumahan PCP I.
Sehingga, tiap hujan turun di sejumlah jalan di kawasan PCP I tergenang banjir hingga sebetis orang dewasa.
"Sumur resapan di sini ada dua. Tapi ya gitu tidak maksimal. Sehingga warga yang membenahi saluran air di sini. Kalau kayak gini terus mau sampai kapan wilayah di kampung kami dibenahi," ujarnya.
Hal yang sama nampaknya juga di alami oleh Agus Prayitno, seorang warga yang tinggal di Perumahan Villa Gunung Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Gara-gara ditinggalkan oleh pengembang, pihaknya bersama warga yang lain kesulitan mau mengadu ke siapa terkait fasum dan fasos di wilayah tersebut.
Agus dan sejumlah warga yang lain mengeluhkan dengan tidak adanya fasilitas seperti Balai RW yang tidak ada, lampu jalan yang mati hingga jalan yang rusak.
"Katanya pengembang sudah diserahkan. Tapi tidak ada bukti fisiknya. Padahal warga hanya meminta dokumen, tapi tidak dituruti oleh pihak pengembang," terangnya.
Kini warga di kedua perumahan tersebut bingung mau mengadu ke siapa terkait dengan fasum dan fasos yang ada di wilayahnya tersebut.
Mereka berharap, adanya tidak lanjut mengenai perbaikan fasilitas yang ada di perumahan mereka.
"Semoga saja Pemkot bisa melihat apa yang warga rasakan terkait fasilitas yang ada di perumahan kami," ujarnya.
Sementara itu, dalam menanggapi permasalahan tersebut SURYAMALANG.COM mencoba menghubungi Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Kota Malang.
Wakil Ketua REI Kota Malang, Suwoko menjelaskan, terkait dengan Fasum dan Fasos yang ada di Perumahan, pihaknya sudah mengimbau kepada semua developer agar menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Malang.
Imbauan tersebut selalu diberikan melalui sosialisasi maupun menggelar acara pertemuan yang selalu digelar selama dua minggu sekali.
"Sudah, intinya kami itu mendorong developer agar menyerahkan fasum ini ke Pemkot. Karena kami ini merupakan mitra di dalam pelaksanaan perizinan," ucapnya.
Terkait dengan pengembang yang belum menyerahkan fasumnya ke pemkot, Suwoko mengatakan, bahwa saat ini masih banyak perumahan di Kota Malang masih dalam pengembangan.
Oleh karena itu, masih banyak pengembang yang belum menyerahkan fasumnya ke Pemkot.
"Sebenarnya teman-teman (para pengembang) ini mau menyerahkan. Tapi masih banyak pengembangan di fasum tersebut, entah untuk perbaikan maupun perluasan di daerah sekitarnya. Jadi masih belum diserahkan. Dan itu yang banyak terjadi," ujarnya.
Suwoko sendiri juga mengeluh, bahwa saat ini banyak developer nakal yang banyak sekali merugikan masyarakat.
Seperti masyarakat sudah melakukan DP untuk membangun perumahan, tapi sama pihak developer belum juga dibangun.
Untuk itu, dalam mengatasi permasalahan ini pihaknya terus memberikan imbauan melalui pertemuan.
Selain itu, terkait dengan fasum yang telah lama terbengkalai dan ditinggal oleh pihak developer.
Suwoko meminta kepada masyarakat di lingkungan pemerintah tersebut agar menyerahkan sendiri ke Pemkot Malang.
Agar fasum dan fasos di wilayah perumahan tidak terbengkalai lagi.
"Intinya dari pihak REI terus mendorong ada kemudahan-kemudahan di lingkungan setempat untuk kita dorong agar menyerahkannya sendiri. Supaya ada perawatan, karena sebagian banyak dirawat oleh lingkingan itu sendiri oleh masyarakat," tandasnya.