Nasional
Selingkuh dengan 2 Pria Sampai Hamil, Wanita Ini Kalut Lalu Bunuh Bayinya
Wanita berinisial DN (30) menjalin cinta terlarang dengan dua pria setelah suaminya pergi tanpa kabar.
SURYAMALANG.COM – Wanita berinisial DN (30) menjalin cinta terlarang dengan dua pria setelah suaminya pergi tanpa kabar.
Dua pria itu berinisial B dan F.
Hubungan terlarang itu membuat wanita asal Tasikmalaya ini hamil.
Tahu hamil dari hasil perselingkuhan, DN tega mengubur bayinya.
DN melahirkan secara paksa jabang bayinya yang baru 7 bulan usia kandungan.
DN mengaku tidak ingin sampai melahirkan bayi tersebut.
DN pun bingung ayah biologis dari bayi yang dikandungnya itu.
Namun, dua pria itu tidak ada yang ingin bertanggung jawab.
DN hilang akal sehingga membuat keputusan melenyapkan jabang bayi tersebut.
“Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab.”
“Saya udah bilang ke pacar. Bilangnya akan bertanggung jawab, tapi tidak ada bukti,” ucap DN.
Sebelumnya, DN ditinggal pergi oleh suaminya tanpa kabar selama empat tahun.
Dari hasil pernikahan dengan suaminya, DN memiliki dua anak yang berusia 7 tahun dan 4 tahun.
Suaminya belum menceraikan resmi DN, dan hilang kontak begitu saja.
Makanya DN menjalin hubungan gelap dengan dua pria.
Karena bingung bayi hubungan gelap dengan dua pacar dari yang man, DN nekat melenyapkan jabang bayinya.
DN melahirkan secara paksa jabang bayinya tersebut dengan cara mengurut perutnya yang buncit sehingga lenyap.
DN mengaku bayinya berjenis kelamin perempuan. Bayinya sempat lahir dalam keadaan hidup.
Bahkan DN sempat menimang bayinya itu selama satu jam.
DN sendiri yang memotong tali ari-arinya dengan silet.
Laiknya bayi yang dilahirkan normal, DN merawat bayinya.
Ibu muda ini juga menidurkan bayinya di sampingnya.
Setelah sadar bayinya lenyap, DN tersadar menangisi perbuatannya itu.
Jenazah bayinya tidak langsung dikuburkan. DN menunggu sampai keesokan harinya.
Jenazah bayinya dikuburkan di pekarangan rumahnya di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (7/9/2019).
DN minta bantuan tetangga dekat rumahnya untuk menggali lubang.
Saat itu DN beralasan dia akan mengubur bangkai kucing. Tetangga DN pun menurutinya.
Namun belakangan tetangga curiga lantaran DN melakukan penguburan di malam hari.
Curiga dengan gelagat DN, tetangganya itu memastikannya dan menggali kuburan kecil tersebut.
Saat itulah terungkap, DN menguburkan mayat bayi perempuan.
Hingga warga sekitar geger, kejadian ini dilaporkan kepada pohak kepolisian.
Karena perbuatan kejinya, DN ditetapkan menjadi tersangka. DN ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
DN dijerat Pasal 77 huruf a UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. DN terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Saat diinterogasi petugas Polres Tasikmalaya Kota, DN mengaku menyesal atas perbuatannya.
Diakuinya bayi yang dilahirkan paksa tersebut merupakan hubungan gelap di luar nikah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami Minggat 4 Tahun Tanpa Kabar, Istri Pacaran dengan 2 Pria, Hamil, Kedua Pacar Tak Tanggungjawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan10-temuan-hubungan-intim-kadishub-bojonegoro-kadinsos-kota-pasuruan.jpg)