Malang Raya

Prof Ludfi Djakfar: Pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT) jadi Investasi Kota Malang

Pakar Transportasi Prof Ir Ludfi Djakfar MSCE PhD meminta agar pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT) di pusatkan di tengah Kota Malang.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
ub.ac.id
Prof Ir Ludfi Djakfar MSCE PhD, dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerhati transportasi Prof Ir Ludfi Djakfar MSCE PhD meminta agar pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT) di pusatkan di tengah Kota Malang.

Ia mendukung pembangunan LRT di Kota Malang sebagai nilai investasi yang baik untuk masa depan.

Ludfi menilai, faktor kemacetan disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah kendaraan di Kota Malang.

Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan investasi di Kota Malang yang dinilainya sangat kurang.

"Kita lihat, investasi pelebaran jalan saja kurang. Kota Malang ini sudah lama tidak berinvestasi di bidang transportasi dan jalan. Jadi LRT ini memang sangat diperlukan," ucapnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Selasa (17/9/2918).

Pakar yang juga dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mendukung langkah Kota Malang dalam pembangunan LRT.

Asalkan, Pemerintah Kota Malang memiliki anggaran yang cukup besar dan serius dalam membangun transportasi modern tersebut.

Ia juga menyarankan kepada Pemkot Malang agar nantinya setelah pembangunan LRT selesai harus melakukan imbauan kepada masyarakat dengan mengharuskan menaiki transportasi umum.

Dengan cara seperti itu, ia yakin, tingkat kemacetan di Kota Malang bisa teratasi.

"Solusi kemacetan ini ya LRT. Kami sangat mendukung, asalkan dananya ada. Karena pembangunan LRT membutuhkan dana yang cukup besar," ujarnya.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika belum banyak memberikan keterangan terkait rencana Pemkot Malang akan membangun LRT.

Made hanya meminta Pemkot Malang untuk melakukan kajian yang serius dalam pembangunan LRT ini.

"Saat ini kami belum bisa berkomentar banyak. Karena komisi di DPRD Kota Malang belum terbentuk," ucapnya.

Pria asal Bali yang juga menjadi Ketua DPC PDIP Kota Malang itu menganggap bahwa pembangunan LRT ini tidak mungkin akan masuk dalam APBD 2020.

Ia menilai bahwa kajiannya dirasa tidak akan cukup.

"Untuk APBD 2020 saya rasa belum. Maka dari itu perlu dilakukan kajian yang matang karena ini membutuhkan biaya yang besar. Tapi intinya, LRT ini harus digunakan oleh masyarakat apabil sudah jadi. Kalau sudah jadi tidak dimanfaatkan ya percuma," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved