Malang
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Korban Miras Oplosan Bertambah dan Protes Terkait Islamic Center
Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Kamis 19 September 2019 yang dihimpun SURYAMALANG.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Kamis 19 September 2019 yang dihimpun SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini terkait korban pesta miras oplosan yang bertambah.
Selain itu ada pula kelanjutan kabar tentang pembangunan Islamic Center yang mendapatkan protes dari kaum Intelektual.
Berikut rangkuman berita Malang hari ini.
1. Korban Miras Oplosan Bertambah

Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Kota Malang bertambah satu orang.
Korban bernama Firnanda Tri meninggal di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Selasa (17/9/2019) malam.
Korban merupakan , warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Satu orang meninggal pada pukul 19.25 WIB kemarin,” ujar Rusyandini, Humas RSSA Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/9/2019).
Menurutnya, Firnanda masuk ke RSSA pada Senin (16/9/2019).
Selain Firnanda, Putra Prastowo (18) dan Rama Alvi (18) juga dirawat di RSSA.
“Saat ini Putra sedang dalam perawatan,” katanya.
Sementara itu, Kepolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan polisi sedang memburu penjual yang menyediakan miras oplosan.
“Kami sudah menggeledah beberapa tempat. Mohon dukungan kepada semua pihak,” kata Dony.
Diduga para korban ini merupakan korban pesta miras oplosan sebelum acara bersih desa.
Pihaknya telah mengambil sampel urine dan darah untuk menentukan penyebab pasti.
“Sesuai keterangan korban selamat, dia mengakui minum miras,” ucapnya.
Sampai saat ini ada empat orang meninggal akibat pesta miras oplosan.
Selain itu, delapan orang lain masih dirawat di RS.
2. Jawaban Pemkot Malang Tentang Protes Terkait Islamic Center

Sekretaris Pemerintah Kota Malang, Wasto, menanggapi kritikan kaum intelektual perihal rencana proyek pembangunan Islamic Center.
"Untuk membangun masjid, gereja dan tempat ibadah yang lain, itu terkendala oleh pengelolaan keuangan daerah. Karena itu bukan aset milik pemerintah daerah," ucap Wasto dalam diskusi RPJMD Kota Malang 2018-2023 di Rumah Makan Kertanegara, Kota Malang, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya, George Da Silva, pendiri Komunitas Malang Peduli Demokrasi, menginginkan anggaran Islamic Center untuk membangun dan merawat masjid, geraja, pura, vihara di kampung ataupun di desa-desa.
Wasto menjelaskan, setiap pembangunan fisik sudah menjadi kekayaan daerah, dan itu sudah melekat untuk menjadi aset daerah.
Sehingga Pemerintah Kota Malang tidak bisa untuk membangun yang aset yang bukan milik Pemkot Malang.
"Jangankan itu, bahkan balai-balai RW yang tanahnya bukan milik Pemkot, itu tidak bisa kami bantu," imbuhnya.
Wasto menjelaskan, dalam mekanisme keuangan daerah itu dilihat dari aset nilai perolehannya, nilai belanja modal dan lain sebagainya.
Dan semua itu sudah terkapitalisasi di dalam neraca aset keuangan.
"Jadi tidak bisa kami membangun yang bukan aset milik Pemkot Malang. Memang kritikan itu sering muncul, karena di tahun 2018 belum Amdal dan di tahun 2019 gagal lelang," ucapnya.
Sementara itu, George Da Silva meminta kepada Pemkot Malang membuat dana hibah.
Yakni menghibahkan anggaran tersebut melakui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dengan cara mengumpulkan tokoh agama yang ada di masjid atau gereja agar hibah itu lepas tidak menjadi aset daerah.
"Apabila nanti diaudit oleh inspektorat misalkan dalam pembangunan ini memakai beton, kursi itu apakah benar atau tidak yang dia pakai. Oleh karena itu dihibahkan saja biar lepas, biar laporannya tidak dilirik oleh BPK," pungkasnya.
Sementara itu, dalam akun Twitter @dpupr_kota_mlg, terlihat aneka desain gedung Islamic Center.
Misalnya, area hall asrama haji, plaza, masjid dan masih banyak lainnya.
Kemudian juga menjelaskan mengenai konsep hutan kota untuk menambah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) semakin luas.
Rencananya, pembangunan Islamic Center akan dimulai pada tahun 2020.
Bangunan ini diperkirakan menguras dana lebih dari Rp 400 miliar di lahan seluas 5,6 hektare di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
3. Tagih Uang Beli Tokek, Pria asal Malang Bawa Pedang

Bambang Suryanto (40) emosi saat menagih uang pembelian tokek sebesar Rp 16 juta ke tetangganya bernama Aly Slamet di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Bambang membawa pedang saat menagih uang pembelian tokek tersebut.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengungkapkan kasus ini bermula saat Bambang mendatangi rumah Aly Slamet yang tidak jauh dari rumahnya.
“Pelaku mau menagih uang muka pembelian tokek sebesar Rp 16 juta,” ungkap Ainun kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/9/2019).
Pelaku mendesak agar korban segera membayar uang muka pembelian tokek tersebut.
Pelaku terlanjur emosi mendengar alasan korban menyikapi sistematika pembayaran.
Pelaku pun mencakar tangan kanan korban sampai lecet.
“Saat menagih tersebut, korban juga ditakut-takuti menggunakan pedang.”
“Pelaku juga merusak ponsel korban menggunakan pedang,” jelas mantan Kasat Binmas Polres Malang ini.
Akhirnya korban lapor ke petugas Polsek Tumpang. Setelah mendapat laporan ini, polisi menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa (17/9/2019).