Malang Raya
Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Malang Langsung Membentuk Alat Kelengkapan Dewan
Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Malang Langsung Membentuk Alat Kelengkapan Dewan
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pimpinan DPRD Kota Malang langsung mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai dilantik pada Senin (23/9/2019) lalu.
Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna internal yang digelar pada Selasa (24/9) pukul 10:35 WIB.
Dari pengesahan tersebut terdapat masing-masing empat komisi dan empat badan yang ada di DPRD Kota Malang.
Komisi A dipimpin oleh Eddy Widjanarko dari Fraksi Golkar.
Komisi B dipimpin oleh Trio Agus dari Fraksi PKS.
Komisi C dipimpin oleh Fathol Arifin dari Fraksi PKB.
Sedangkan dari Komisi D dipimpin oleh Wanedi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara untuk Badan Kehormatan dipimpin Kol (Purn) Djoko Hirtono dari Gerindra.
Badan Pembentukan Perda dipimpin oleh Pujianto dari Fraksi Demokrat-PAN-Perindo.
Sedangkan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Penganggaran (Banggar) dipimpin oleh ketua dewan.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|