Kabar Jakarta
Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi, Ini Cuitan Jurnalis & Sutradara "Sexy Killers" yang Bermasalah
Penangkapan Dandhy ini meramaikan lini masa Twitter, hashtag #BebaskanDandhy menjadi trending topic nomor satu Indonesia.
Dandhy telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian.
Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.
"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.
Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Jalan Sangata Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.
"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com (Grup SURYAMALANG.COM) pada Kamis (26/9/2019) malam.
Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.
Kronologi Kematian Satu Keluarga Keracunan Setelah Banjir Jakarta Melanda, Terbujur Kaku di Rumah |
![]() |
---|
Hasrat Berlebihan Driver Taksi Online ke 14 Penumpang Wanita, Ditiduri, 3 Dinikah Siri & Peras Harta |
![]() |
---|
Instan Karma Hasil Bawa Kabur Istri Orang, Pria Ini Dihajar Massa & Mobilnya Remuk, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Jampi-jampi Maling Ini Gagal, Telanjang Bulat saat Beraksi, Dikira Tak Terlihat Hasilnya Mengenaskan |
![]() |
---|
Kondisi Kejiwaan Ibu Cekoki Anak Air Galon hingga Tewas Karena Depresi, Kenali Tanda dan Gejalanya |
![]() |
---|