Kabar Surabaya
Polisi Sempat Amankan 2 Siswa SD serta 25 Pelajar Lain saat Aksi #SurabayaMenggugat
Polisi Sempat Amankan 2 Siswa SD serta 25 Siswa SMA/SMK dan SMP saat Aksi #SurabayaMenggugat di Gedung DPRD Jatim
Polisi Surabaya sempat amankan 27 pelajar itu dari SMA/SMK dan SMP saat demo Kamis lalu. Ada dua orang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
SURYAMANG.COM, SURABAYA - Polisi melepaskan kembali 50 orang yang sempat diamankan saat demonstrasi #SurabayaMenggugat di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9/2019) lalu.
Dari 50 orang itu, 27 orang di antaranya masih berstatus pelajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Surabaya, 27 pelajar itu dari SMA/SMK dan SMP. Kemudian dua orang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sedangkan 23 lainnya berstatus mahasiswa dan juga ada yang alumni.
Mereka semua diamankan karena memiliki peran masing-masing saat demo. Mulai dari provokator, membawa kapak, roti kalung hingga pelemparan bom molotov.
"Hasil pemeriksaan 1 X 24 jam, mereka sudah kita pulangkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (27/9/2019).
Sejumlah barang bukti masih diamankan petugas. Handphone yang digunakan mereka juga masih diamankan. Kemudian, satu mobil komando, sebilah kapak dan roti kalung juga masih disita polisi. WILLY ABRAHAM
• GALERI FOTO - Empat Poster Lucu pada Aksi #SurabayaMenggugat di Gedung DPRD Jatim