Nasional
Mengintip 'Bilik Cinta' di Pangandaran, Tarif Minimal Rp 50.000, dan Promosi dari Mulut ke Mulut
Polres Ciamis menggerebek praktik penyediaan bilik cinta di Padaherang, Pangandaran.
SURYAMALANG.COM - Polres Ciamis menggerebek praktik penyediaan bilik cinta di Padaherang, Pangandaran.
Polisi menangkap wanita berinisial DW alias Bunda (47) sebagai pemilik bilik cinta tersebut.
Bunda menyediakan bilik cinta untuk pasangan yang ingin melepas hasrat sejenak.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan Bunda menyediakan bilik cinta itu sudah selama empat tahun.
Selama itu pula bilik cinta tersebut dikenal dari mulut ke mulut.
Biasanya penyewa kamar datang bersama pasangan.
Tapi, ada pula penyawa kamar yang minta dicarikan pasangan kencan.
Bunda menerapkan tarif Rp 50.000 sampai Rp 120.000 sebagai uang sewa kamar atau bilik cinta tersebut.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar mengatakan Bunda menyediakan tiga kamar di rumahnya sempat tempat kencan.
“Kalau ramai, penyewa kamar bisa sampai 10 pasangan per hari,” ujar Risqi, Senin (30/9/2019) siang.
Ternyata Bunda juga menyediakan alat pengaman dan obat kuat.
Untuk menjalankan bisnis haram itu, Bunda mempekerjakan dua orang lain, yaitu LN (42), dan HR (42).
LN dan HR bertugas di bagian administrasi, dan mencari serta menghubungi perempuan untuk diajak kencan lelaki hidung belang.
Dalam kasus ini polisi menyita buku catatan sewa kamar, uang Rp 130.000, dua alat pengaman, satu tisu basah, dan satu obat kuat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 3 Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Bikin Bisnis Nyeleneh, Sewakan Kamar Buat Kencan, Tarifnya 50 Ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/gadis-16-tahun-dinodai-dua-kali-dengan-ancaman-akan-menyebar-foto-tanpa-busana.jpg)