Malang Raya

Angkot Online di Kota Malang akan Menggunakan Sistem Zonasi, Begini Hasil Studi Banding dari Bekasi

ANGKOT ONLINE - "Walaupun oper angkot lain, namun masih satu zonasi biayanya tetap Rp 3.500. Tapi kalau sudah masuk zonasi lain ya nambah," ujarnya.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
hayu yudha prabowo
Angkutan Kota melintas di Jalan MT Haryono, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Angkot online di Kota Malang rencananya menggunakan sistem zonasi.

"Dalam zonasi ini, nanti angkot mana saja yang trayeknya masih dalam satu wilayah, akan dijadikan menjadi satu zonasi dan saat ini itu masih kami kaji," kata Wasto, Sekretaris Pemkot Malang saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (8/10/2019).

Wasto menjelaskan, dalam penerapan zonasi ini, apabila masyarakat yang sedang menaiki angkot namun dalam satu zonasi, maka tidak dikenai tarif tambahan.

Tarif tambahan akan diberlakukan, apabila penumpang tersebut turun di wilayah zonasi yang berbeda.

"Walaupun oper angkot lain, namun masih satu zonasi biayanya tetap Rp 3.500. Tapi kalau sudah masuk zonasi lain ya nambah," ujarnya.

Kajian tersebut hasil dari studi banding Dinas Perhubungan Kota Malang di Bekasi.

Di sana, mereka meninjau pengoperasian angkot online yang memang sudah diterapkan.

Apalagi, keinginan Pemkot Malang yang akan menjadikan angkot atau mikrolet menjadi angkot online seiring dengan kedatangan Tron ke Balaikota Malang beberapa hari lalu.

Bahkan, Tron yang merupakan perusahaan aplikasi asal Jakarta itu memberikan penawaran secara gratis kepada Pemkot Malang.

Wasto mengatakan, hasil dari studi di Bekasi memperlihatkan, angkot di Bekasi sedang tumbuh kembali dan berkembang lagi. Sebelumnya, hampir sepi peminat dan kalah bersaing dengan ojek online.

"Dulu di Bekasi angkot cuma ada 85 dalam trayek. Yang beroperasi cuma 5 karena penumpang sudah tidak ada. Dengan diujicobakan online ini dan mulai berkembang menjadi dan menjadi 25. Itu pun terus berkembang," ucapnya.

Wasto di Bekasi juga mencoba menaiki angkot online. Dia meminta pendapat penumpang maupun ketua paguyuban di Bekasi.

Hasilnya, kata Wasto, ada peningkatan penghasilan sopir dan juga penumpang merasa puas karena tarifnya yang relatif lebih murah.

"Mereka sangat diuntungkan dengan adanya online ini. Sopir kalau mau bekerja selama 14 jam dapat bonus Rp 50.000 dari aplikasi. Kalau penumpang lebih 21 juga mendapat bonus," ucapnya.

"Kesimpulan yang saya dapat di sana (Bekasi) berjalan bagus. Semoga bisa diterapkan di Kota Malang. Untuk itu Dishub akan kami suruh konsep dengan para paguyuban angkot untuk merumuskan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan, pihaknya menunggu keputusan dari Wali Kota Malang soal pelaksanaan uji coba angkot online di Kota Malang.

Apabila sudah ada izin, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan para paguyuban angkot. 

Pintu masuknya adalah MOU Pemkot Malang dengan Tron. Kalau tidak ada izin dari Wali Kota, ujicoba tidak bisa dilakukan karena itu membutuhkan manpower dan budget," urainya.

Rencananya, Rabu ini (9/10/2019), Dinas Perhubungan Kota Malang menemui Wali Kota Malang untuk melaporkan hasil studi bandingnya ke Bekasi.

"Rabu ini kami akan bertemu dengan Pak Wali untuk melaporkan hasil studi banding kemarin," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved