Selebrita
Jumlah Anak Mayangsari Sebenarnya, Bukan Cuma Khirani Trihatmodjo, Fakta Ini Jarang Dibahas
Jumlah anak Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo sebenarnya, bukan cuma Khirani Trihatmodjo, fakta ini jarang dibahas.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Jumlah anak Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo sebenarnya bukan hanya satu orang.
Tetapi ada satu sosok lagi yang jarang dipublikasikan yakni Adik dari Khirani Trihatmodjo, anak kedua Mayangsari.
Fakta tentang jumlah anak Mayangsari itu pernah diungkap istri Bambang Trihatmodjo 7 tahun silam.
Seperti diketahui, penyanyi Mayangsari dan pengusaha Bambang Trihatmodjo sudah menikah selama 19 tahun.
Hal ini seperti yang pernah terungkap dari unggahan Instagram Mayangsari @mayangsaritrihatmodjoreal pada September 2019 lalu.

Saat itu terkuak bahwa sang penyanyi dan Bambang Trihatmodjo telah menikah selama 19 tahun.
Meski telah belasan tahun menjalani rumah tangga, nyatanya Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo senantiasa tampil romantis di manapun berada.
Dari pernikahannya dengan sang Pangeran Cendana, Mayangsari kini dikaruniai seorang putri bernama Khirani Trihatmodjo.
Tak kalah dari sang ibunda, Khirani Trihatmodjo perlahan mulai dari perbincangan seiring dirinya yang beranjak dewasa.
Berusia 13 tahun, gadis remaja tersebut tumbuh mewarisi paras cantik sang ibunda.
Lewat berbagai unggahan Instagram, tampak jelas jika keluarga kecil ini begitu kompak menghabiskan masa liburan bertiga.

Memang, selama ini publik hanya familiar dengan sosok Khirani Trihatmodjo sebagai anak tunggal Mayangsari.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa Khirani ternyata punya seorang adik yang jarang terekspos.
Adik Khirani Trihatmodjo tersebut jarang tersorot awak media dikarenakan sudah meninggal dunia.
Ya, fakta ini terkuak lewat penuturan Mayangsari kepada awak media pada pertengahan tahun 2012 silam.
Dilansir Kompas.com (6/9/2019), pelantun 'Tiada Lagi' itu sempat mengutarakan niatnya untuk menambah momongan.
Apalagi saat itu putri semata wayangnya telah menginjak usia 6 tahun.
"Pastinya ingin (tambah anak), tapi masih belum dikasih yang benar-benar jadi," tutur Mayang saat dijumpai tabloidnova.com di klaster Cytrus Hystrix, kawasan Jalan Jeruk, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2012) malam.

Usut punya usut, penyanyi asal Purwokerto, Jawa Tengah tersebut ternyata sempat mengandung adik dari Khirani Trihatmodjo sekitar satu setengah tahun sebelumnya.
Namun malang tak dapat ditolak, ia keguguran sebelum sempat menimang sang buah hati tercinta.
"Saya pernah mau dikasih adik buat dia, umur satu bulan setengah, tapi ternyata enggak jadi," kata Mayang kepada tabloidnova.com sambil mengusap kepala Khirani.
"Ya, waktu itu memang sempat hamil. Saya anggap Allah masih belum kasih rezeki untuk saya," imbuhnya.
Apalagi saat itu Khirani Trihatmodjo telah menginjak usia 6 tahun.
Sambil malu-malu, artis 48 tahun itu mengaku masih menjalani program kehamilan hingga kini.
"Program sih jalan terus," kata sang penyanyi seraya tertawa.

Kendati demikian, Mayangsari tetap menyerahkan hasilnya kepada Tuhan.
"Cuma, kembali lagi ke Allah. Saya hanya bisa berdoa dan berusaha," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelum menikah dengan Mayangsari Bambang Trihatmodjo sebelumnya sudah memiliki anak dari istri pertamanya.
Putra Presiden Soeharto itu memiliki 3 anak dari hasil pernikahannya dengan Halimah Agustina yakni Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro, dan Bambang Aditya Trihatmanto.
Melansir dari Kompas.com pada 31 Maret 2011 silam, proses perceraian antara Bambang dan Halimah saat itu membuat banyak orang syok.
Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.
Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.
Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.
Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.
"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.
Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.
Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.
Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.
Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.
Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.
Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah.