Malang Raya
Pasukan Densus 88 Bergerak di Kelurahan Tulusrejo, Kota Malang
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 dikabarkan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Kota Malang
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 dikabarkan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Kota Malang pada Selasa (15/10/2019).
Penangkapan oleh Densus 88 dilakukan di sebuah rumah di Jalan Papa Biru, Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketua RT setempat, Wahid Hidayat menerangkan ia tak mengetahui secara langsung penangkapan terduga teroris di lingkungannya. Hanya saja, Wahid sempat ditelpon oleh istrinya yang menerangkan ada polisi melaksanakan penggerebekan.
“Pukul 15.30 saya ditelepon istri saya. Dia bilang ada operasi. Tapi saya tidak tahu pasti,” ujar Wahid ketika ditemui Surya.
Setahu Wahid, rumah yang menjadi tempat penangkapan terduga teroris itu kosong alias tidak berpenghuni. Tahun lalu kata dia, rumah tersebut direnovasi namun namun mandeg di tengah jalan.
“Setahu saya itu kosong. Dulu memang ada, sempat direnovasi juga tapi mandeg,” ucapnya.

Wahid juga tidak mengetahui status kepemilikan rumah bercat putih itu. Dulu, rumah tersebut adalah milik seorang perempuan berinisial P.
“Waduh kalau sekarang ndak tahu punya siapa. Sudah alih kepemilikan atau belum ndak tahu, karena ndak pernah lapor,” tutupnya.