Kabar Gresik

Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya

Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Facebook dan SURYAMALANG.COM/ Samsul Arifin
Cerita di Balik Video Emak-Emak Gresik, ada Isu Tidur dengan Ketua Serikat Pekerja, Ini 5 Faktanya 

SURYAMALANG.COM - Video pengakuan seorang emak-emak asal Gresik bernama Marita Sari (38) mendadak viral di media sosial Facebook.

Dalam video unggahannya tersebut, Marita Sari dituding mencemarkan nama baik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni.

Marita Sari mengungkapkan sejumlah kabar negatif yang dilakukan oleh PT Pelni terhadap dirinya, temasuk isu tidur dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni.

Alhasil, Marita Sari pun didkawa 2 tahun oleh pengadilan.

Kendati demikian, Marita Sari mengelak jika dirinya disebut mencemarkan nama baik PT Pelni, ia mengaku video tersebut hanya sebagai bentuk pembelaan.

Untuk selengkapnya, berikut 5 fakta kasus yang menyeret Marita Sari asal Gresik terkait PT Pelni.

Marita Sari asal Kebomas, Gresik, membela diri usai dituntut dua tahun penjara oleh jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/10/2019).  Marita Sari mengakui dirinya membuat dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial tetapi menyangkal dirinya mencemarkan nama baik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Marita Sari asal Kebomas, Gresik, membela diri usai dituntut dua tahun penjara oleh jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/10/2019). Marita Sari mengakui dirinya membuat dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial tetapi menyangkal dirinya mencemarkan nama baik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). (syamsul arifin)

1. Awal Mula, Sebar Video Pengakuan

Marita Sari, warga Gresik mengunggah video pengakuan mencengangkan.

Dalam video yang diunggahnya di Facebook pada Rabu (6/2/2019) tersebut, Marita tampak tengah menyetir mobil.

Sembari menyetir, Marita Sari mengancam akan membongkar borok PT Pelni selama ini.

Tak hanya itu, Marita Sari juga mengaku bakal melabrak jika ia mendengar fitnah tentang dirinya.

Dalam video yang diunggah tersebut, terdengar Marita Sari mengucapkan kata "Pelni" sebanyak 13 kali.

Ia pun mnegaku telah dikeluarkan dari grup WhatsApp "Perisai" yang beranggotakan istri-istri karyawan PT Pelni.

Videonya lantas viral setelah diunggah ulang oleh fanpage Keluarga Pelaut.

2. Alasan Buat Video Pengakuan, Aduan Tak Ditanggapi PT Pelni

VIRAL - Identitas ibu dalam video itu bernama Marita Sani (38) warga Perum Graha Bunder Asri (GBA), Kecamatan Kebomas, Gresik.
VIRAL - Identitas ibu dalam video itu bernama Marita Sani (38) warga Perum Graha Bunder Asri (GBA), Kecamatan Kebomas, Gresik. (Facebook)

Marita Sari memiliki alasannya sendiri mengapa ia memilih untuk membuat video pengakuan hingga mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya yakni aduannya kepada PT Pelni terkait penyimpangan-penyimpangan yang dialaminya dan suami tak kunjung digubris.

Marita Sari mengaku suaminya malah dimutasi berpangkat Tamtama.

"Saya tidak mencari sensasi, berikan hak suami saya," kata dia.

Dia pernah memberikan bukti pelanggaran kapal tetapi jabatan suaminya diturunkan, hal itu yang mendasarinya berani menantang perusahaan plat merah tersebut karena memiliki bukti.

"Saya berharap setelah ini ada yang somasi saya, ada perwira bintara merasa kesal dan segera somasi saya, saya akan terima dengan tangan terbuka. Kalau ditanya buktinya apa? Saya akan buktikan di Pengadilan," jelasnya.

3. Didakwa 2 Tahun

Pada sidang Rabu (23/10/2019), Marita Sari mengakui dirinya membuat dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial tetapi menyangkal dirinya mencemarkan nama baik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Dia mengaku bingung dengan kasus hukum yang dialaminya. Ia merasa tidak bermaksud mencemarkan nama baik PT Pelni saat membuat video dan menyebarkannya ke media sosial hingga viral. 

"Malah saya ingin membersihkan Pelni supaya tidak dirusak," kata Marita saat mengajukan pembelaan di ruang sidang Tirta 2, Rabu (23/10/2019).

4. Gara-gara Skandal Perselingkuhan dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni

Menurut Marita, video tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk pembelaan diri atas tudingan skandal perselingkuhannya dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni

"Saya diisukan tidur dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni. Tudingan itu sempat membuat rumah tangga saya tidak harmonis. Padahal saat itu saya mendapat tugas untuk menghimpun massa menghadap ke istana. Dan saya bela diri di sini," pungkasnya.

Selain Marita, tim penasehat hukumnya juga mengajukan pembelaan secara tertulis yang intinya meminta agar kliennya dibebaskan dari jeratan hukum.

Atas pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunari mengaku tidak mengajukan tanggapan atau replik.

"Kami tetap pada tuntutan kami," tegas jaksa menanggapi pledoi terdakwa.

5 Di-kick dari Grup WhatsApp (WA)

Pada sidang sebelumnya, jaksa menilai Marita Sari terbukti mencemarkan nama baik pegawai PT Pelni melalui sarana elektronik atas ocehannya di media sosial.

Salah satu pengakuan Marita menyebutkan jika ia sakit hati setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai yang anggotanya para istri karyawan PT Pelni

Dia dikeluarkan karena dianggap sudah tidak cocok dengan kolega-koleganya setelah suami Marita yang juga karyawan perusahaan tersebut dimutasi.

Untuk diketahui, dalam kasus ini terdakwa Marita Sari didakwa melanggar pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27 ayat (4) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved