Kabar Bangkalan
Tahu Kabar Istri Main Serong Sama Tetangga, TKI Pulang Kampung dan Bunuh Sang Pebinor, Mengaku Puas
Tahu Kabar Istri Main Serong Sama Tetangga, TKI Pulang Kampung dan Bunuh Sang Pebinor, Mengaku Puas
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Tahu kabar istri tengah main serong dengan tetangga sendiri, seorang TKI pulang kampung dan bunuh sang perebut bini orang alias pebinor.
Merasa sakit hati mendengar sang istri selingkuh saat dirinya merantau di Malaysia, TKI asal Kabupaten bangkalan pun pulang kampung dan membunuh tetangganya sendiri yang diduga sebagai pebinor, Kamis (24/10/2019).
Setelah berhasil membunuh si pebinor, TKI asal Kabupaten Bangkalan itu mengaku puas.

Sahri (32) seorang TKI di Malaysia marah dan pulang dari perantauan setelah mendengar kabar istrinya yang tinggal di Kabupaten Bangkalan tengah main serong.
Bukan orang lain, Sahri mendengar jika istrinya main serong dengan tetangganya sendiri, Rahmat (20), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan.
Setelah melancarkan aksinya membunuh Rahmat yang diduga sebagai pebinor istrinya, Sahri pun dibekuk aparat kepolisian.
Saat ditangkap, Sahri mebeberkan perasaanya usai membunuh Rahmat.
Sahri Mengaku puas setelah membunuh Rahmat namun perasaan menyesal nampak menyelimuti wajah Sahri seusai menghabisi nyawa Rahmat.
Dengan kawalan ketat sejumlah anggota Sabhara Polres Bangkalan bersenjata laras panjang, Sahri dihadirkan dalam pers rilis di mapolres, Jumat (25/10/2019).
"Saya kalau sudah membunuh puas tetapi menyesal karena sudah membunuh," ungkap Sahri di hadapan awak media.
Wajah bapak satu anak itu memang nampak berbeda dengan video pengakuannya yang diterima SURYAMALANG.COM, Kamis (24/10/2019) malam.
Dalam video berduasi 34 detik itu, wajahnya tampak berseri.
Tanpa ragu, Sahri menerangkan bahwa ia telah membacok korban sebanyak empat kali.
Ia melakukannya menggunakan sebilah celurit.
Pembacokan itu mengenai kepala (tengkuk leher) dan perut korban.
Sahri menjelaskan, informasi perselingkuhan istri bersama korban Rahmat diterima ketika Sahri berada di perantauan pada tahun 2017.
"Saya tidak melihat sendiri karena berada di Malaysia. Sepupu dari isteri yang melihat," ujarnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera mengungkapkan, informasi perselingkuhan tersebut memaksa pelaku pulang dari perantauan.
"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.
Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.
Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.
"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.
Rahmat dihabis saat mengendarai Honda Vario warna hitam M 3151 HN di Jalan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban.
Dia langsung pulang dan ditangkap Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.
"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.
Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.
"Kami tengah mendali dan melakukan pengejaran," katanya.
Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.
Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta izin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.
Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku.