Berita Malang
Berita Malang Populer Hari Ini, Pembatas Jalan Tol Pandaan-Malang Gerak Sendiri & Polisi Curi Mobil
Berita Malang populer hari ini, pembatas jalan Tol Pandaan-Malang bergerak sendiri dan polisi gelapkan mobil.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini salah satunya tentang pembatas jalan tol Pandaan-Malang yang bergerak sendiri.
Selain itu, berita Malang populer lainnya juga menyangkut polisi melakukan penggelapan mobil pelapor.
Selengkapnya, langsung saja simak berita Malang populer hari ini, Rabu 30 Oktober 2019.
1. Pembatas Jalan Tol Pandaan-Malang Gerak Sendiri
Beredar video yang menampilkan pembatas jalan bergerak sendiri di jalan tol Pandaan-Malang.
Video pembatas jalan bergerak tersebut menjadi viral lantaran dianggap misterius, tak sedikit pula yang menaganggap ada hal mistis di balik peristiwa itu.
Kendati demikian, penjelasan berbeda disampaikan oleh pihak terkait yang menampik adanya hal mistis atas kejadian tersebut.
Melansir Kompas.com dalam artikel berjudul 'Viral Video Barrier di Tol Pandaan-Malang Bergerak Sendiri, Ini Penjelasannya' berikut selengkapnya.
Video yang beredar tersebut merupakan potongan video CCTV berdurasi 27 detik.
Berikut videonya:
Dalam video tersebut tampak sebuah pembatas jalan atau barrier berwarna oranye bergerak sendiri hingga melintasi garis putih.
Tak hanya satu pembatas jalan saja, rupanya pembatas jalan lainnya juga terlihat bergerak sendiri.
Pembatas tersebut berada di urutan ketiga dan tampak bergerak ke tengah jalan.
Dua pembatas jalan tersebut tampak bergerak secara bersamaan.
Alhasil, beberapa kendaraan yang melintas terlihat menghindari pembatas jalan tersebut.
Penampakan tak biasa tersebut lantas viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.
Tak sedikit yang menyangkutpautkan peristiwa tersebut dengan hal mistis.
Kendati demikan, penjelasan berbeda justru disampaikan oleh Humas PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Tri Antyo.
Diketahui, peristiwa pembatas jalan bergerak sendiri tersebut terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan
Dituturkan oleh Agus, pembatas jalan tersebut bergerak lantaran pengaruh tekanan angin kencang.
Agus menjelaskan jika lokasi roas tol berupa lorong atau bukit yang digali.
Sementara itu, di sisi selatan tol terdapat lembah yang terbuka.
Konstruksi area inilah yang dinilai dapat memicu tekanan angin yang mendorong barrier bergerak ke tengah.
“Kebetulan di sta 62-67 adalah bukit yang digali sehingga seperti lorong.
Sedangkan di sisi selatan lembah terbuka sehingga angin dari lembah yang lumayan kuat ketika melewati lorong bisa semakin kuat,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Rupanya, Agus menjelaskan jika dua pembatas jalan yang saat itu bergerak sendiri sedang tidak terisi air.
Hal ini lantas membuat bebannya menjadi ringan dan mudah bergeser jika tertiup angin.
“Angin yang semakin kuat sehingga cukup kuat menggeser water barrier yang tidak terisi air,” ujar dia.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, water barrier itu diketahui sedang bocor.
Pihaknya sudah mengisinya dengan air supaya beban barrier semakian berat dan tidak mudah bergeser.
2. Polisi Gelapkan Mobil
Polisi berinisial L diduga menggelapkan mobil Toyota Avanza milik pria berinisial WA pada 2017.
Kini polisi yang dinas di Satreskrim Polres Malang Kota tersebut sudah mendekam di penjara.
Penggelapan mobil ini bermula saat L berniat membantu WA yang baru kehilangan mobil Toyata Kijang.
“L mengaku bisa membantu saya untuk mengurus mobil saya yang hilang. Lalu dia meminjam mobil Avanza milik saya.”
“Katanya, itu sebagai jaminan agar mobil saya yang hilang bisa kembali,” tutur WA kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/10/2019).
Setelah beberapa bulan berselang, WA tidak kunjung mendapat kepastian tentang mobilnya yang hilang.
Malahan dia ditelepon perusahaan leasing dan memberitahukan bahwa mobil Avanza yang dipinjam L telah digadaikan dan pembayaran gadainya sudah jatuh tempo.
“Jadi dia menggadaikan mobil atas nama saya. Mobil saya digadaikan sebesar Rp 90 juta,” ucapnya.
Sebenarnya WA sudah menagih mobilnya kepada L. Tapi L hanya memberi janji tanpa pernah menepati.
“Saya hanya diberi uang Rp 20 juta,” tambahnya.
WA telah melaporkan L sejak tahun 2018. Namun, polisi baru memeriksa WA baru diperiksa sebagai pelapor pada 2019.
“Laporan itu sudah berkali-kali. Tapi baru ini diproses,” ujar WA.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengakui ada anggotanya yang diduga terlibat penggelapan mobil.
Kini L telah ditahan, dan perkara yang membelit dia sedang disidik oleh polisi.
“Untuk sementara masih satu laporan yang masuk,” ujar Dony.
Dony mengatakan status tersangka sebagai polisi masih menunggu penyelidikan internal.
“Kami juga proses kasusnya secara pidana,” terangnya.
3. UB Minta Izin Pendirian Kafe Dibatasi
Saat ini di Kota Malang menjamur usaha kafe buat ngopi-ngopi di berbagai penjuru.
Mulai sejenis warung kopi hingga sekelas kafe yang bisa dibuat nongkrong entah sambil ngobrol, diskusi atau mengerjakan tugas.
Dosen-dosen Universitas Brawijaya (UB) sebagaimana disampaikan Wakil Rektor (WR) III UB Prof Dr Drs Abdul Hakim MSi mengeluh jika mahasiswa mereka saat kuliah pagi dalam kondisi mengantuk.
Sebab sebelumnya ada yang ngafe sampai pukul 23.00 hingga 01.00 WIB. Ia berharap ada pembatasan izin kafe dari Pemkot Malang dan perlu diatur jam bukanya.
“Jika pendirian kafe tidak dibatasi, maka kondisinya bisa tidak kondusif. Apalagi Kota Malang adalah kota pendidikan,” jelas Abdul Hakim kepada SURYAMALANG.COM di FIA UB, Selasa (29/10/2019).
Dikatakan, memang belum ada riset mengenai ini. Namun bisa jadi nanti akan mengganggu suasana belajar mahasiswa di Kota Malang.
“Kalau dulu kan jarang sekali mahasiswa melekan,” katanya.
Apa dengan pembatasan usaha kafe bertolak belakang dengan dorongan melakukan wirausaha bagi anak muda?
“Wirausaha tidak hanya kafe kopi,” jelasnya.
Namun kondisi di lapangan, usaha ‘berbau’ ngopi sedang tren saat ini. Apalagi jika dilengkapi fasilitas wifi.
“Jika bukan pembatasan, mungkin bisa diatur jam bukanya. Jadi tidak buka sepanjang hari. Misalkan sampai jam 21.00 WIB,” jelas Hakim.
Dengan begitu, maka tidak disalahgunakan mahasiswa. Melihat kondisi itu, Abdul Hakim minta ada fakultas yang melakukan riset soal mengenai pengaruh kafe pada variabel-variabel yang mendukung prestasi belajar mahasiswa seperti apa.
Jika ini diketahui, maka bisa berapa jumlah mahasiswa yang datang ke kafe, berapa lama disana serta persepsi mereka pada kegiatan belajar mengajar apakah ada pengaruhnya.
“Fakultas manapun bisa melakukan. Sehingga ada risetnya,” jawab Hakim.
Di Kota Malang, banyak perguruan tinggi. Ada 61 lembaga. Namun terbanyak mahasiswanya adalah UB yaitu 68.000.
Ini juga terbanyak secara nasional. Banyaknya mahasiswa juga jadi potensi bisnis tersendiri.
Lokasi kafe selain di sekitar kampus, kos-kosan juga di kawasan tertentu.
Seperti berkembang di kawasan Sudimoro Kota Malang. Sepanjang jalan banyak kafe-kafe dengan beragam keunikan baik dari nama, desain kafe dan sajiannya.
Maka ia berpesan pada mahasiswa agar bisa membagi waktu yang benar agar tujuan utama belajar di Kota Malang menjadi prioritas.
Perlu Duduk Bersama Pengusaha/Pedagang, Pemerintah
Sedang Suyadi, anggota Komisi D DPRD Kota Malang menyatakan sudah mendengar apa yang disampaikan WR III UB mengenai usulan pembatasan izin usaha kafe agar tidak ngafe sampai dini hari.
“Kalau pembatasan izin usaha kafe saya kurang setuju. Mungkin yang perlu dibatasi adalah jam bukanya,” kata Suyadi terpisah.
Ia mencontohkan di Jepang, kafe tutup jam 21.00 WIB. Maka kafe lainnya mengikuti karena semua tutup. Meski sudah menerima masukan itu, namun tidak bisa diputuskan segera.
“Tapi menarik didiskusikan bersama antara pedagang/pengusaha dan pemerintah,” jelas mantan kepala SD di Kota Malang ini.
Sebab ini fenomena yang ada di kota pendidikan. Di satu sisi, ekonomi kreatif juga berawal dari para wirausaha.
Bahkan anak muda saat ini juga selalu didorong berwirausaha dengan menciptakan lapangan usaha sendiri.
Sehingga PR ini akan jadi bahan diskusi di komisinya nanti. Dikatakan, jika diatur jam bukanya, maka misalkan mahasiswa di kafe sambil mengerjakan tugas atau sambil bekerja tidak masalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-malang-populer-hari-ini-sekat-jalan-tol-pandaan-malang-gerak-sendiri-polisi-gelapkan-mobil.jpg)