Kabar Jatim
Prediksi Gaji UMK Malang, Surabaya, Gresik & Sidoarjo Tahun 2020 Naik, Cek Daftar UMP di Indonesia
Prediksi gaji UMK Malang, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo tahun 2020 naik, cek daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Prediksi gaji UMK Malang, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo tahun 2020 disebut akan naik.
Kenaikan gaji UMK Malang, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo tersebut tidak lepas dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pasalnya, UMP tahun 2020 di seluruh wilayah Indonesia ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan naik 8.51 persen.
Berdasakan kenaikan tersebut, maka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga mengalami kenaikan yang jumlahnya belum bisa dipastikan.
Namun, gaji UMK Malang, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo kenaikannya sudah bisa diprediksi, beriku ulasannya.
UMK Malang Tahun 2020
Dengan naiknya UMP sebesar 8,51 persen menjadikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang naik sebesar Rp 227.082.557.
Dari sebelumnya Rp 2.668.420.18 menjadi Rp 2.895.503.74.
Naiknya UMP sebesar 8,51 persen ini sesuai keputusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam surat edaran nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Wali Kota Malang, Sutiaji berharap naiknya UMP ini tidak berpengaruh besar terhadap inflasi.

Dia menyampaikan, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Timur (Jatim).
“Kami belum tahu arahannya nanti seperti apa. Tapi jangan sampai naiknya UMK ini berpengaruh terhadap inflasi,” ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/10/2019).
Pria berkacamata itu menyampaikan naiknya UMP memiliki pengaruh pada dua sisi, yaitu pelaku usaha, dan para pekerja.
“Semoga kenaikan UMK ini tidak membuat pelaku usaha merasa susah. Kami jangan sampai diperalat saja,” ucapnya.