Persebaya Surabaya

Persebaya Ajukan Banding, Memohon Keringanan Hukuman pada Komisi Banding PSSI

"Mudah-mudahan PSSI bisa terima banding dari Persebaya agar hukuman denda dan saksi larangan dengan penonton bisa dikurangi," kata Manajer Persebaya.

Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
Kericuhan terjadi di stadion GBT Surabaya. Penonton memasuki lapangan dan sebagian mendatangi pemain usai pertandingan Persebaya melawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Selasa (29/10/2019). Pertandingan berakhir dengan skor akhir 2-3 

"Mudah-mudahan PSSI bisa terima banding dari Persebaya agar hukuman denda dan saksi larangan dengan penonton bisa dikurangi," kata Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi, menyebut telah melayangkan surat banding atas hukuman dari Komisi Disiplin PSSI, Senin (4/11/2019).

Persebaya mendapat hukuman berat berupa denda Rp 200 juta dan larangan dukungan Bonek di laga kandang maupun tandang hingga akhir musim kompetisi ini.

Sanksi itu diberikan kepada Persebaya pasca terjadi kericuhan di akhir laga menjamu PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo pada 29 Oktober 2019 lalu.

"Hari ini kami sudah kirim surat banding ke Sekretaris Jenderal PSSI dan Komisi Banding PSSI," kata Candra Wahyudi di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo. 

Denda Rp 200 Juta untuk Persebaya Surabaya serta Bermain Tanpa Penonton hingga Akhir Kompetisi

Dalam surat banding itu Persebaya meminta keringanan nominal denda dan hukuman tanpa suporternya saat melakoni laga kandang dan tandang.

Ia menilai tidak seharusnya Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat karena pihaknya sejak awal sudah menyiapkan keamanan ketat agar tidak terjadi kericuhan.

"Mudah-mudahan PSSI bisa terima banding dari Persebaya agar hukuman denda dan saksi larangan dengan penonton bisa dikurangi," tutup Candra. Ndaru Wijayanto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved