Riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang Sesungguhnya Terungkap, Ini Nama Sekolahnya Dulu
Setelah sempat jadi misteri, akhirnya riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang sesungguhnya terungkap.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Setelah sempat jadi misteri, akhirnya riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang sesungguhnya terungkap.
Tak hanya itu, nama sekolah tempat Mulan Jameela menuntut ilmu pun akhirnya terkuak.
Sebelumnya riwayat Pendidikan Mulan Jameela sempat menjadi perbincangan saat istri Ahmad Dhani ini dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Pada awalnya riawat pendidikan Mulan Jameela tidak tertera di profilnya.
Namun tak lama kemudian riwayat pendidikan Mulan Jameela ditulis menjadi SMA/Sederajat di kolom profilnya.

Hal ini membuat banyak orang semakin heran, pasalnya syarat untuk menjadi anggota dewan harus memiliki S2 dan memiliki nilai TOEFL sebesar 500.

Kini akhirnya riwayat pendidikan Mulan tak lagi menuai rasa penasaran.
Inilah riwayat pendidikan Mulan hingga SMA.
Dirinya bersekolah dasar di SDN Malangbong.
Lalu melanjutkan ke SMP Negeri Malangbong.
Hingga akhirnya dirinya bersekolah di SMUN 1 Malangbong.

Terpilihnya Mulan Jameela sendiri memang dipenuhi isu pro dan kontra.
Pasalnya dikabarkan istri Ahmad Dhani tersebut berhasil meraih kursi DPR RI dengan cara melengserkan dua nama caleg terpilih sebelumnya.
Bahkan Mulan sendiri sempat diprotes oleh rekan sesama partainya sendiri di Gerindra.
Pasalnya Mulan menggantikan dua orang rekannya yang dianggap gugur.
Tak hanya itu, Mulan juga langsung kena tegur KPK setelah resmi dilantik jadi anggota DPR RI.
Hal ini karena postinga Mulan yang menerima endorsment barang mewah.
Foto tersebut diunggah Mulan Jameela melalui fitur Instagram Story pada Jumat (18/10/2019).
Sejatinya foto tersebut diunggah untuk keperluan endorse melalui akun Instagram seperti yang dilakukan artis lainnya di Tanah Air melalui media sosialnya.
Namun lantaran terjadi kesalahpahaman dalam penulisan caption, foto 3 kacamata mewah tersebut pun menuai banyak kritik dan teguran.
Mengingat saat ini Mulan Jameela sudah bukan lagi publik figur biasa namun juga pejabat negara.
Alhasil, unggahan Mulan Jameela ini pun sampai menuai teguran dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
Saut Situmorang menyarankan bahwa bagi setiap penyelenggara negara yang menerima tawaran endorse barang dari pihak tertentu untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu."
"Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut.
Sebab pemberian hadiah atau barang yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara bisa berpotensi jadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.
Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," lanjut Saut.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.
Sejatinya, hal ini ia lakukan lantaran KPK berusaha mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," pungkas Saut.
Terkait postingannya yang ditegur wakil ketua KPK, Mulan Jameela telah memberikan klarifikasi melalui unggahan terbaru pada akun Instagramnya.
Mulan Jameela mengatakan bahwa online shop yang berkaitan dengan paid promote telah memintanya untuk menghapus promote tersebut.
Hal ini dilakukan demi kenyamanan semua pihak, termasuk dirinya.
Lebih lanjut, Istri musisi Ahmad Dhani itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.