Kabar Jember

Kisah Rumit di Balik Pembunuhan Sadis Jember, Diduga Ada Cinta Segi Empat Antara Surono dan Istrinya

Diduga ada cinta segi empat dalam kasus pembunuhan Surono (51) di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Humas Polres Jember untuk SURYA
Proses penggalian musala di dapur rumah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Senin (4/11/2019). Jasad Surono ditemukan dicor di bawah keramik musala. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER – Diduga ada cinta segi empat dalam kasus pembunuhan Surono (51) di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Cinta segi empat ini melibatkan Surono, dan istrinya yang berinisial Bu.

Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan pembunuhan Surono yang mayatnya dikubur di bawah musala dalam rumahnya.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, tujuh saksi itu terdiri dari istri Surono, anak Surono berinisial Bh, suami siri Bu berinisial J, perempuan berinisial H dan I, serta tukang berinisial L.

Bu, Bh, dan J sudah dimintai keterangan sejak jasad Surono ditemukan terkubur pada Senin (4/11/2019).

Jasad Surono ditemukan setelah polisi menggali kubur dalam tanah tersebut.

Sedangkan H dan I memiliki hubungan dengan Surono, dan Bu.

H adalah teman Bu. Sedangkan I adalah perempuan yang disebutkan memiliki hubungan asmara dengan Surono.

“Ada tambahan saksi lagi, yakni H dan I. H berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat. Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara.”

“Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif. Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/11/2019).

Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.

L adalah tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.

Selain minta keterangan dari tujuh saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.

Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, dan memeriksa keterangannya.

Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved