Malang Raya

Disomasi Eks Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Soal Pembahasan MCC, I Made Rian Diana Minta Maaf

Anggota DPRD hasil PAW keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan I Made Rian Diana Kartika.

SURYAMALANG.COM/Alfi Syahri Ramadan
Gedung DPRD Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mantan anggota DPRD Kota Malang hasil PAW periode 2014-2019 melayangkan somasi kepada Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika terkait pembahasan mega proyek Malang Creative Center (MCC).

Anggota DPRD hasil PAW keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan I Made Rian Diana Kartika.

Anggota DPRD hasil PAW tersinggung dengan pernyataan Made yang mengatakan bahwa ada ‘pengondisian’ dalam proyek sebesar Rp 125 miliar itu dalam proses KUA-PPAS.

“Secara umum pernyataan dengan kata ‘pengkondisian’ berkonotasi negatif. Hal itu berimplikasi negatif bagi kami selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-

2019,” ucap Mohammad Ula, mantan anggota DPRD hasil PAW kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/11/2019).

Anggota DPRD hasil PAW menilai pernyataan tersebut tidak berdasar, tendensius, dan telah menyinggung mantan 

anggota DPRD Kota Malang.

Ula menyampaikan tuduhan tersebut tidak selayaknya disampaikan oleh ketua DPRD.

Menurutnya, seharusnya ketua DPRD menjadi tauladan dalam berucap dan bersikap.

Sebab, tingkah laku ketua DPRD akan menjadi sorotan masyarakat.

“Kami minta dia minta maaf secara terbuka kepada anggota DPRD hasil PAW melalui media. Kami beri tenggang waktu 7 hari sejak somasi kami sampaikan.”

“Apabila tidak ada sikap, kami akan melakukan langkah hukum sesuai perundang-undangan,” ucapnya.

Anggota DPRD hasil PAW lain, Dito Arief mengatakan sebenarnya wacana pembangunan MCC di Tahun 2020 ini sudah muncul ketika pembahasan PAPBD 2019.

Saat pembahasan KUAPPAS 2020, nama-nama proyek besar sudah muncul dalam dokumen, termasuk MCC dengan anggaran Rp 185 miliar.

Sebelumnya anggota DPRD hasil PAW tidak sepakat dan masih mempertanyakan urgensi dari MCC ini.

Hingga muncul berbagai macam perdebatan sehingga mereka dapat memahami bahwa MCC merupakan variabel untuk mewujudkan visi misi wali Kota Malang dalam RPJMD, Kota Malang sebagai kota kreatif.

“Perdebatan tak hanya sampai di situ. Dalam anggaran pun juga diperdebatkan sehingga akhirnya disepakati anggaran Rp 185 miliar, lalu dikoreksi menjadi Rp 125 miliar untuk Tahun 2020,” kata Dito.

“Sisa kekurangan anggaran yang dikoreksi dalam rapat Banggar dan Timgar diproyeksikan akan diajukan di tahun 2021 atau tahun berikutnya.”

“Karena memang pengerjaan MCC ini tidak mungkin selesai dalam waktu satu tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengaku tidak bermaksud menyinggung atau melecehkan orang lain dalam ucapan ‘pengondisian’ dalam pembangunan MCC ini.

Dugaan ‘pengondisian’ tersebut bermula saat press release setelah pengesahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2020 pada 4 November 2019.

Pada Ssaat itu Made mengucapkan bahwa pembangunan MCC ini terkesan dipaksakan dan memang sudah dikondisikan pembahasannya secara terpisah antara DPRD periode sebelumnya dan DPRD periode sekarang.

Sehingga DPRD periode 2019-2024 hanya bisa memberi catatan-catatan terkait pembangunan MCC.

Bagi Made, ‘dipaksakan’ tersebut bukan menyinggung pihak-pihak tertentu.

Melainkan dewan periode sekarang tidak bisa serta merta mencoret atau tidak menyetujui pembangunan MCC karena sebelumnya sudah di sahkannya KUA-PPAS dan di tandatangani oleh dewan periode sebelumnya (PAW).

“Tidak ada maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau mendowngrade seseorang atau pihak tertentu.”

“Jika ada pihak yang merasa tersinggung oleh berita tersebut, sekali lagi saya sampaikan bahwa tidak ada sama sekali maksud dan tujuan saya untuk itu.”

“Oleh karena itu saya minta maaf jika pernyataan saya itu menyinggung dan diartikan lain. Yang jelas maksud dan tujuan saya seperti pernyataan saya di atas,” ucapnya dalam pesan teks kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/11/2019).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved