Universitas Negeri Malang
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) Bahas Pamong Belajar dan Penilik
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) Bahas Pamong Belajar dan Penilik
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan seminar "Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik", Kamis (7/11/2019). Pesertanya adalah para mahasiswa PLS (Pendidikan Luar Sekolah).
Dekan FIP UM, Prof Dr Bambang Budi Wiyono MPd, mengatakan, tugas pamong belajar adalah sebagai learning fasilitator, program developer dan administrator.
Sedang penilik adalah melakukan pengendalian mutu. "Jika pamong belajar memiliki kualitas baik dan penilik bisa melaksanakan tugas dengan baik, maka bisa meningkatkan kualitas pendidikan," jelas Bambang.
Menurut dia, dalam pengembangan pendidikan tak hanya dilakukan oleh guru tapi menyeluruh. Yaitu mereka yang bergerak di pendidikan non formal juga. Ia mengharapkan UM sebagai penghasil lulusan PLS, diharapkan memberi kontribusi yang bermanfaat. Sebab mereka dibekali metode pembelajaran. Lewat seminar, ia ingin mahasiswa S1 hinga S3 mendapat tambahan wawasan.
Sementara, Nasrudin, Kasubdit PKPK (Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir) Paud dan Dikmas Kemendikbud, menyatakan akan ada perekrutan P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) untuk pamong belajar dan guru formal. Selain itu juga disebutkan ada rencana likuidasi eselon sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, termasuk di Kemendikbud.
Sehingga yang ada nanti jabatan fungsional. "Jabatan fungsional tak dibatasi dengan pendidikan. Bahkan bisa melampaui atasannya," kata dia. Dengan jabatan fungsional, maka batas usia pamong belajar dan penilik bisa lebih panjang. Untuk tingkat madya bisa mencapai 60 tahun dan utama sampai 65 tahun.
"Namun jangan mengeluh saja. Tingkatkan profesionalitas," ujarnya. Ditambahkan, dari sisi data ada masalah. Dimana pamong belajar dan penilik tak semuanya masuk dapodik (data pokok pendidikan). "Jika 2020 tidak masuk dapodik, maka tidak bisa mendapat pembinaan," papar alumnus PLS UM ini.
Peserta Gramedia Science Day 2019 di Universitas Negeri Malang Melebihi Target |
![]() |
---|
Asisten Dosen UM ini Ternyata juga Guru Pantomim, Belajar sejak 1979 saat Musim Break Dance |
![]() |
---|
Kisah Para Aktivis Mahasiswa Korupsi Rp 345 Juta, Peringatan untuk Mahasiswa Baru Fakultas Sastra UM |
![]() |
---|
Melihat Pameran Seni Bertema Mbledos di Sasana Krida UM, Berlangsung sampai 7 November |
![]() |
---|
Imron Arifin Terlambat Jadi Profesor karena 14 Tahun Abaikan Mengurus Kepangkatan |
![]() |
---|