Minggu, 12 April 2026

Kabar Surabaya

Satu dari Enam Perampok Truk Tertangkap di Gresik usai Sekap dan Buang Sopir ke Lamongan

Satu dari Enam Perampok Truk Tertangkap di #Gresik usai Sekap dan Buang Sopir ke #Lamongan. Truk itu bermuatan kayu senilai Rp 200 juta.

Editor: yuli
Nur Ika Anisa
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu dari enam tersangka perampok truk, M Sairi (36), di Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Sairi dan kawanannya merampok truk di Tol Romokalisari, kemudian membuang sopirnya, Nyoman Suwarnata (35), ke Lamongan. Truk bernomor polisi DK 8369 QW itu semula dari pergudangan di Gresik dan hendak menuju Bali. Truk itu memuat kayu senilai Rp 200 juta. 

Satu dari Enam Perampok Truk Tertangkap di #Gresik usai Sekap dan Buang Sopir ke #Lamongan. Truk itu bermuatan kayu senilai Rp 200 juta.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu dari enam tersangka perampok truk, M Sairi (36), di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

"Alhamdulillah Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat menangkap pelaku. Lokasi berada di Tol Romokalisari," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Rabu (6/11/2019).

Ia menyebutkan, Sairi dan kawanannya merampok truk di Tol Romokalisari, kemudian membuang sopirnya, Nyoman Suwarnata (35), ke Lamongan.

Bima mengatakan, truk bernomor polisi DK 8369 QW itu semula dari pergudangan di Gresik dan hendak menuju Bali. Truk itu memuat kayu senilai Rp 200 juta. 

Sesampainya di Tol Romokalisari, truk dipepet menggunakan mobil pelaku Suzuki Ertiga.

Mobil tersebut ditumpangi tersangka Sairi (36), warga Kebomas, Gresik dan lima komplotannya yaitu RB, AL, RK dan SN.

"Truk dari gudang di Gresik, dipepet di Tol Romokalisari setelah itu korban dipisahkan dari kendaraan," kata Bima.

Setelah memepet dan menghentikan truk, komplotan perampok mengikat tangan, mulut dan mata menggunakan lakban.

Korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang ke Lamongan. Sementara komplotan perampok ini membawa truk rampasannya.

Hingga saat ini polisi masih mengidentifkasi dan memburu kawanan perampok tersebut. 

"Dua orang pelaku ke Madura, tiga lainnya bersama korban yang kondisi tangan diikat menggunakan lakban dan mata ditutup dibuang di Lamongan," kata Bima Sakti.

"Kayunya senilai Rp 200 juta," tambah dia.

Bima menuturkan, dari keterangan tersangka, setelah membawa truk, mereka berpencar.

Tersangka M Sairi ditangkap di Gresik, sementara truk berada di daerah Suramadu.

"Truk dan isinya kami termukan di tempat berbeda. Tersangka ditangkap di Gresik. Truk diamankan di dekat suramadu arah Surabaya sebelum tol," jelas dia. Nur Ika Anisa

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved