Kabar Samarinda
Anak Tiri Hamil 5 Bulan Akibat Ulah Bapaknya, Pacar Jadi Korban Kambing Hitam, Dituding Menghamili
Anak tiri hamil 5 bulan akibat ulah bapaknya, pacar malah jadi korban kambing hitam, dituding menghamili.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Anak tiri hamil 5 bulan akibat ulah Bapak tiri yang sudah 4 kali menggauli putrinya di rumah.
Akibat ulah Bapak tiri, AR 43 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur itu, sang ibu tak terima dan lapor polisi.
Sedangkan sang pacar justru jadi korban kambing hitam dan dituding telah menghamili korban yang masih mahasiswi.
Berikut kisah selengkapnya:
1. Korban Didesak Untuk Cerita

Awal mula kebiadaban ayah tiri terbongkar saat sang ibu memaksa korban untuk bercerita.
Atas pengakuan korban, sang ibu mengantar anaknya untuk membuat laporan di Polres Samarinda, Minggu (3/11/2019).
2. Pelecehan Sejak 7 Bulan Lalu

Melansir dari Kompas.com, dikatakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, awal korban dapat pelecehan seksual sekira Mei 2019.
Saat keluarga tersebut pulang kampung ke Makassar, korban mendapat pelecehan dari ayah tirinya sebanyak dua kali.
3. Sewa Kos Dekat Kampus

Lima bulan berikutnya, istri Ar dan 3 anaknya pergi ke Sulawesi dan tak ada di rumah.
Ibu korban tak mau anaknya tinggal bersama ayah tiri seorang diri hingga memutuskan untuk sewa indekos dekat kampus.
4. Modus Bersih-bersih rumah

Namun setelah 3 hari ibunya ke Sulawesi, korban diminta ayah tirinya datang ke rumah berdalih untuk bersih-bersih.
Ar sampai menjemput korban ke indekosnya sekira pukul 15:00 Wita seusai korban pulang kuliah.
Alih-alih bersihkan rumah, korban malah diminta memenuhi nafsu bejat Ar hingga melakukan ancaman dibunuh jika mengadu.
"Saat membersihkan rumah, korban ditarik diancam pakai badik (pisau) lalu disetubuhi," kata Nixon.
5. Dijemput Paksa
Tak sampai situ, aksi tak senonoh kembali dilakukan Ar keesokan harinya.
Korban dijemput di indekos berdalih untuk membersihkan rumah lagi.
"Hari kedua, pelaku sedang mabuk. Selama dua hari ini korban diperkosa beruntun," kata Nixon.
6. Mengandung 5 Bulan

Ar yang bekerja sebagai developer perumahan ini ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Hal itu dibuktikan dari hasil visum yang telah dilakukan.
Akibat perbuatan tak senonoh dari ayah tirinya, korban kini mengandung 5 bulan.
7. Pacar Jadi Kambing Hitam
Sementara itu, Ar menyangkal apa yang dituduhkan kepadanya.
Ar bahkan menyebut korban hamil bukan karenanya melainkan pacar anak tirinya.
"Itu direkayasa semua. Dia ( korban ) sudah hamil duluan sama pacarnya di Makassar," ucapnya seperti yang dikutip dari TribunKaltim.co (Grup SURYAMALANG.COM) ketika ditemui di Mapolresta Samarinda.
8. Menyangkal Tuduhan

Ar juga mengaku hanya menyuruh korban bersih-bersih ke rumahnya dan tak mengancam dengan badik.
Menurutnya, badik yang disebut dipakai untuk mengancam korban selalu ada di mobil tak pernah dikeluarkan.
"Tidak pernah saya ancam, badik itu ada di mobil tersebut. Kalau suruh ke rumah untuk bersih-bersih memang saya yang minta," katanya.
"Itu rekayasa semua. Demi Allah, saya tidak lakukan," kata AR.
Polisi sudah mengamankan pelaku beserta alat bukti. Pelaku dijerat pasal pemerkosaan, 285 KUHP jo Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Ayah Tiri Paksa Anak Hubungan Badan Selama 4 Tahun
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah dialami gadis 12 tahun yang selama empat tahun berturut-turut disetubuhi ayah tirinya sampai hamil 2 kali.
Dari kronologis yang diungkapkan HA (16) kepada kuasa hukumnya, Fery Irawan, menyampaikan dugaan terhadap motif bejat itu.
Fery diceritakan korban, bahwa ayah tirinya mulai memperkosa saat kondisi ibunya sedang sakit tumor.
Saat itu, SE, sang ayah tiri tidak bisa menggauli istrinya.
"Korban mulai diperkosa pas ibunya sakit sampai meninggal," ujar Fery saat diwawancara setelah melaporkan kasus itu ke Polres Tangsel, di bilangan Serpong, Jumat (11/10/2019).
Fery menduga, karena alasan kebutuhan bologis itu, SE tega memperkosa anaknya sendiri, walaupun saat itu usianya baru 12 tahun.
"Ya dari kronologis itu, kita menduga untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya," ujarnya
Namun Fery tetap menunggu penyelidikan dan penyidikan dari aparat untuk mengetahui motif sebenarnya itu.
"Ya kita serahkan ke polisi," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, HA dirudapaksa ayah tirinya sejak usianya 12 tahun, saat itu ibunya sedang sakit tumor dan akhirnya meninggal.
Pada usia 14 tahun, HA hamil dan mengalami keguguran.
Perlakuan bejat sang ayah tiri terus berlanjut sampai tahun 2019, dan HA kembali hamil, hingga pada September 2019 lalu, ia melahirkan anak hasil pemerkosaan itu.
HA yang sudah putus sekolah sejak lulus SD itu takut melaporkan pemerkosaan itu lantaran sang ayah tiri mengancamnya menggunakan pisau tajam.
Saat ini, anak perempuan yang baru berusi beberapa minggu itu dalam keadaan sehat dan dirawat oleh bibinya HA.