Kabar Surabaya
Maling Motor Ini Tak Sadar Aktivitasnya Terekam CCTV di Surabaya
Viski (25) ditangkap anggota Polsek Sukolilo karena diduga mencuri motor Honda SupraFit nopol L 4469 ER di rumah Jalan Raya Semolowaru, Surabaya.
Laporan Wartawan : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Viski (25) ditangkap anggota Polsek Sukolilo karena diduga mencuri motor Honda SupraFit nopol L 4469 ER di rumah Jalan Raya Semolowaru, Surabaya.
Polisi menangkap pria asal Simokerto ini setelah menganalisis rekaman CCTV di lokasi pencurian motor.
“Setelah melakukan olah TKP dan melihat CCTV, kami mendapat informasi bila tersangka berada di Jalan Simokerto,” kata Ipda Supranoto, Kanitreskrim Polsek Sukolilo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/11/2019).
“Petugas melihat tersangka mengendarai motor curian di Jalan Sidodadi,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali mencuri motor.
Saat beraksi, tersangka menggunakan kunci T.
“Kami masih mengembangkan pengakuan tersangka,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rekaman-cctv-aksi-pencurian-motor-di-karang-menjangan-gang-iii-mojo-gubeng-surabaya.jpg)