Malang Raya
Kepanjen Bakal Punya Hotel Bintang 4, Bupati Malang Sanusi Sebut Ada Banyak Investor yang Masuk
komitmen Pemerintah Kabupaten Malang pada pengembangan industri pariwisata diwujudkan dalam pembangunan hotel berbintang di Kecamatan Kepanjen
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Implementasi komitmen Pemerintah Kabupaten Malang pada pengembangan industri pariwisata diwujudkan dalam pembangunan hotel berbintang di Kecamatan Kepanjen.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menuturkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan hotel berbintang empat.
Hotel tersebut akan dibangun di Jalan Raya Mojosari, Kecamatan Kepanjen. Tak jauh dari kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang.
"Nanti tanggal 18 (November 2019) akan dilkasanakan ground breaking (peletakan batu pertama) hotel bintang 4 di Kepanjen. Investornya dari dalam negeri," beber Sanusi saat ditemui di acara Malang Tourism Award.
Sanusi menambahkan, adanya hotel berbintang empat bisa jadi pemacu pembangunan industri wisata di Kepanjen.
Sejauh ini, hanya ada hotel bintang satu dan dua yang ada di wilayah diproyeksikan sebagai ibu kota Kabupaten Malang itu.
"Ini merupakan bentuk peningkatan pariwisata di Kabupaten Malang. Perhotelan berbintang sudah mulai masuk, sektor kuliner juga sudah berkembang. Kini yang sudah fix akan bangun ya hotel itu. Tapi investor lain akan menyusul nanti," ungkap pria yang pernah menjadi guru bahasa Inggris itu.
Sanusi menegaskan, wilayahnya ramah bagi investor. Ia menyebut pengurusan izin di wilayahnya tak dipersulit.
Dengan luas wilayah Kabupaten Malang yang luas dilengkapi dengan potensi yang ada, sisi pembangunan industri pariwisata harus terus digenjot. Muaranya, pendapatan asli daerah akan meningkat.
"Tak perlu mbulet-mbulet (rumit). Semua perizinan yang menyangkut investasi harus dipercepat," jelas politisi PKB.
Sanusi juga membenarkan bahwa mulai banyak investor yang berkonsultasi dengan pemkab terkait pembangunan di kawasan Kepanjen.
Ini setelah adanya wacana kelanjutan pembangunan Tol Malang - Pandaan sampai ke Kepanjen.
“Investor mulai datang untuk menanyakan prosedur untuk berinvestasi dan juga soal RTRW (rencana tata ruang wilayah) di Kabupaten Malang. Ada yang bergerak di bidang perhotelan, pendidikan, pariwisata, maupun industri,” ungkap Sanusi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Wahyu Hidayat mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel bintang 4 yang dikantongi pihaknya berdesain 5 lantai.
"IMB yang diajukan ke kami sementara 5 lantai. Apabila nanti mau ditambah lagi ya bisa diurus lagi dokumen kepengurusannya," ungkap Wahyu.