Breaking News

Kabar Bojonegoro

Rumah Sepi, Kakek 68 Tahun Asal Bojonegoro Perdayai Gadis 8 Tahun, Beri Uang Jajan Rp 5.000

Pria berinisial LMJ (68) tega memperdayai gadis cilik yang berusia delapan tahun di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli berbincang dengan tersangka LMJ 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO – Pria berinisial LMJ (68) tega memperdayai gadis cilik yang berusia delapan tahun di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan LMJ memperdayai gadis cilik itu sejak Juli 2019.

Saat itu korban sedang bermain di sekitar rumah LMJ.

Tiba-tiba LMJ memanggil korban untuk ditunjukkan video yang menampilkan adegan dewasa di ponselnya.

Lalu tersangka memperdayai korban di dapur.

“Tersangka melakukan perbuatan itu kepada korban sebanyak lima kali. Aksi terakhir dilakukan pada 12 November,” ujar Ary kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/11/2019).

Tersangka beraksi saat kondisi rumah dalam keadaan kosong atau saat sang istri jualan sayur di kampung-kampung.

LMJ memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melampiaskan nafsunya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka memberi uang jajan Rp 5.000, dan minta korban untuk pulang.

“Kami tangkap tersangka setelah menerima laporan,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved