Nasional

Nasib Korban First Travel yang Asetnya Akan Dilelang untuk Negara, Eni Cari Bukti Bak Detektif Conan

Nasib Korban First Travel yang Asetnya Akan Dilelang untuk Negara, Eni Cari Bukti Bak Detektif Conan

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase YouTube Indonesia Lawyers Club dan Kompas
Nasib Korban First Travel yang Asetnya Akan Dilelang untuk Negara, Eni Cari Bukti Bak Detektif Conan 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib terkini para korban agen travel haji dan umrah bodong First Travel yang asetnya akan dilelang dan diserahkan untuk negara. 

Eni salah satu jruu bicara para korban First Travel sampai harus mencari bukti kebodongan agen haji dan umrah ini bak detektif Conan. 

Meski sudah jelas menjadi korban, orang-orang yang tertipu dengan agen First Travel ini nampaknya tak akan mendapatkan hak-haknya dalam urusan ganti rugi materil. 

Nasib Korban First Travel yang Asetnya Akan Dilelang untuk Negara, Eni Cari Bukti Bak Detektif Conan
Nasib Korban First Travel yang Asetnya Akan Dilelang untuk Negara, Eni Cari Bukti Bak Detektif Conan (The Daily Beast)

Melansir dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/11/2019), korban dari agen bodong First Travel mengungkapkan kekecewaan mereka. 

Kekecewaan korban ini lantaran pengadilan memutuskan jika hadil lelang aset yang dimiliki First Travel akan diberikan untuk negara bukan malah dikembalikan kepada para korban. 

Eni, juru bicra para korban First Travel pun menjelaskan akan kekecewaan mereka sampai usaha-usaha hukum yang para korban selama ini telah tempuh. 

Eni sendiri yang mengatasnamakan sebagai Perkumpulan Agen Jamaah Korban Firt Travel (Pajak FT) menjadi perwakilan dari 3.200 Jemaah yang menggugat perdata di Pengadilan Negeri Depok.

Gugatan yang terdaftar sejak, Senin 04/03/2019 dengan Perkara nomor 52 di Pengadilan Negeri Depok.

"Kami melakukan gugatan 4 Maret 2019, dengan Perkara nomor 52 di PN Depok," kata Eni. 

Eli kecewa atas putusan PN Depok (di kasus pidana First Travel) yang diperkuat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan aset First Travel disita negara.

Sedangkan di sisi lain, para korban berharap jika barang bukti kejahatan agen First Travel dapat dikembalikan pada mereka. 

Apalagi pihak Kejari Depok sudah mengabarkan bahwa aset First Travel akan dilelang oleh negara.

Padahal pihak korban masih mengajukan gugatan perdata.

Eni sendiri sebagai juru bicara mengaku bukan menjadi salah satu dari korban agen bodong First Travel

Namun, dirinya merasa memiliki tanggung jawab karena banyak orang terdekatnya yang menjadi korban First Travel

"Awalnya saya sampai seperti ini, terus terang saya bukan korban langsung, bukan jamaah korban first travel," katanya.

Awalnya, ada sekitar 50 ornag yang Eni daftarkan untuk mengikuti umrah atau haji menggunakan jasa agen First Travel

Di antara 50 orang tersebut juga termasuk keluarga, saudara hingga tetangga Eni. 

"Saya memiliki beban moril, jamaah saya, tetangga, saudara itu sekitar 50 orang," ujarnya.

Awal Eni bisa mendaftarkan orang pada First Travel karena terpesona dengan servis yang diberikan ketika sang ibu menggunakan jasa tersebut saat berangkat ke Tanah Suci. 

"Awalnya karena, awalnya orang tua saya pernah berangkat dengan First Travel, dan ceritanya sangat bagus dengan First Travel," katanya.

Banyak tetangga dan orang yang dekat dengan Eni meminta bantuan untuk didaftarkan ke First Travel.

"Jadi tetangga - tetangga itu menanyakan bagaimana ke First Travel? Jadi saya diminta tolong, mendaftarkan ke First Travel. Terkumpullah 50 orang," jelasnya.

Belakangan Eni mengetahui ada yang janggal dari agen tersebut.

Sesuai pemilik agen First Travel mengumumkan ada perubahan jadwal keberangkatan, Eni mencoba mengkonfirmasi kabar itu.

Dari penuturan Eni, diketahui Eni datang ke kantor First Travel untuk menanyakan bagaimana nasib jemaahnya yang sekitar 50 orang.

"Setelah tanggal 17 Maret 2017, Andika (Andika Surachman pendiri First Travel, red) itu mengeluarkan akan ada perubahan jadwal. Jemaah saya dijanjikan berangkat April. Saya otomatis datang menanyakan ke kantornya. Bagaimana nanti jemaah saya?" ungkapnya.

Rupanya, kasus Fisrt Travel ramai diperbincangkan.

Keadaan kantor agen itu juga ricuh.

Eni pun membuat keputusan untuk jemaahnya agar mendapat refund.

"Ternyata sudah ramai. Sudah ricuh di First Travel. Saya putuskan ke jaamah saya, kami refund," jelasnya.

Seusai peristiwa tersebut, rupanya masih ada banyak masalah lain.

Menerangkan layaknya seorang detektif, Eni lantas mencari cara mendapatkan keadilan.

Eni, juru bicara korban First Travel
Eni, juru bicara korban First Travel (YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Setelah itu begitu banyak masalah. Saya terus terang seperti Detective Conan. Saya kemana saja mencari keadilan. Bagaimana gitu?," tuturnya.

Perjuangan Eni itu juga membuatnya mendatangi kantor Kementerian Agama, hingga Otoritas Jasa Keungan.

Namun, usaha Eni tidak menemukan solusi.

Dia mengaku, sebagian narasumber yang diundang ILC, Selasa malam (19/11/2019) sebagian sudah Eni temui terkait masalah First Travel itu.

"Sampai akhirnya dijanjikan segala macam. Saya sudah ke Kemenag, ke OJK, tidak ada solusi. Terus terang, hampir separuh di sini sudah saya temui," katanya.

Eli seorang korban yang duduk di kiri Eni mengungkapkan kekecewaan saat diberi kesempatan berbicara.

Eni kecewa atas putusan Kasasi di MA yang menyatakan bahwa barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved